Perluas Jangkauan, LPH NU-HAC Jalani Asesmen Akreditasi Level Pratama ke Utama
NU Online · Senin, 20 Januari 2025 | 17:30 WIB
Proses asesmen akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal NU HAC level pratama ke utama di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, Senin (20/1/2025). (Foto: NU Online/Jannah)
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Nahdlatul Ulama Halal Center (NU-HAC) Badan Halal Nahdlatul Ulama (BHNU) saat ini tengah menjalani proses naik akreditasi dari level pratama menjadi level utama oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Proses ini bertujuan untuk memperlebar cakupan wilayah LPH NU-HAC dalam memberikan jaminan yang sah terkait produk-produk halal.
“Dulu kita (LPH NU-HAC) diakreditasi sebagai lembaga pemeriksa halal tingkat pratama, syaratnya satu tahun sudah mulai bekerja. Nah, hari ini sedang diakreditasi untuk naik kelas jadi LPH utama,” ujar Ketua LPH NU-HAC Abdul Hakam Aqsho kepada NU Online di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Lantai 8, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat pada Senin (20/1/2025).
Ia menyampaikan bahwa hal yang diperiksa antara lain pelaporan kegiatan LPH NU-HAC selama setahun. “Bener tidak, nih kalian melaporkan ini dan melakukan ini kepada pelaku usaha, dan seterusnya, prosesnya juga, kemudian manajemennya juga seperti apa,” katanya.
Hakam menyampaikan bahwa saat ini LPH NU-HAC baru mencakup lima ruang, di antaranya penyajian, pendistribusian makanan, pendistribusian kosmetik, catering, dan penyimpanan atau cold storage. Wilayah yang ditempuh hanya Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
Naiknya level, menurutnya, akan memperluas ruang lingkup dan lokasi wilayahnya. “Nanti kalau sudah utama, ruang lingkupnya tidak terbatas, wilayahnya juga tidak terbatas, bisa se-Indonesia termasuk juga di luar negeri,” ujarnya.
Hakam menambahkan dengan peningkatan level pratama ke utama juga memperluas cakupan pelaku usahanya. Semula hanya pelaku usaha mikro dan kecil akan bertambah ke menengah serta industri.
Baca Juga
Mengonsumsi Laron, Halal atau Haram?
“Kalau pelaku menengah dan industri hanya bisa di assessment oleh LPH yang sudah utama,” katanya.
Ketua LPH NU-HAC mengatakan bahwa proses pengecekan seperti makanan dimulai dari pengecekan bahan baku, penyimpanan, pengolahan dan bumbu yang digunakan, hingga pendistribusiannya.
“Nah itu kita periksa semua makanya waktunya relatif cepat sekitar dua sampai empat minggu atau satu bulan,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa saat ini LPH NU-HAC selama satu tahun sudah mencapai 90-an pelaku usaha yang telah disertfikasi halal. “Kita LPH dengan pelaku usaha mikro dan kecil paling banyak yaitu 90-an hampir 100,” ujar Hakam.
“Kita setiap ada pelaku usaha yang ingin di assessment, bukan hanya divisi auditor saja tetapi divisi syariat juga ikut turun memeriksa ke lapangan, jadi kita memang profesional,” lanjutnya.
Terpopuler
1
Mengenal Enam A’wan PBNU 2026-2031 dari Kalangan Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi
2
Khutbah Jumat: Keutamaan Mendoakan Keluarga yang Sudah Meninggal pada Hari Jumat
3
Khutbah Jumat: Sedekah Jumat Berkah, Menghidupkan Hari Mulia dengan Kebaikan
4
Khutbah Jumat: Menjaga Diri dari Maksiat Digital di Era Media Sosial
5
PBNU Sosialisasikan AD/ART Baru, Konferensi PWNU, PCNU, dan PCINU Dimulai 1 November 2026
6
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
Terkini
Lihat Semua