Pemkab Jember Beri Tunjangan Kehormatan untuk Penghafal 30 Juz
Selasa, 30 Juli 2019 | 11:30 WIB
Suasana para huffadz Jember saat mengikuti seleksi Program Tunjangan Kehormatan Huffadz Provinsi Jawa Timur tahun 2019 di Pendapa Wahyawibawagraha
Jember, NU Online
Kabar baik berhembus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, khususnya bagi huffadz Jember yang tidak lolos seleksi Program Tunjangan Kehormatan Huffadz Provinsi Jawa Timur tahun 2019. Mereka dipastikan akan mendapat tunjangan serupa melalui kucuran anggaran Pemkab Jember.
"Ibu Bupati Jember Faida menyatakan bagi huffadz (penghafal Al-Quran) yang tidak lolos seleksi program Jawa Timur ini akan diakomodir melalui program serupa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember," ungkap Kepala Bagian Bina Mental Sekretariat Kabupaten Jember, Bambang Saputro di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (29/7).
Seperti diketahui, saat ini sebanyak 21 huffadz Jember mengikuti seleksi Program Tunjangan Kehormatan Huffadz Provinsi Jawa Timur tahun 2019. Nanti huffadz yang lolos seleksi akan mendapatkan tunjangan rutin Rp. 150.000/bulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Untuk Jember, kuotanya 9 orang.
Karena kuotanya terbatas, maka Pemkab Jember mengambil kebijakan untuk memberi tunjangan kepada mereka yang tidak lolos seleksi itu melalui APBD Jember. Ke-21 huffadz itu sebelumnya telah memenuhi syarat untuk ikut seleksi, yaitu penduduk Jawa Timur yang ditunjukkan dengan KTP el asli, mengajar Al Qur'an di lembaga pendidikan, hafal Al-Qur'an 30 juz, dan berusia 22 tahun.
“Pemkab Jember tetap berkomitmen untuk memberikan tunjangan kehormatan kepada para penghafal Al-Quran,” jelas Bambang.
Di tempat yang sama, Kepala Bagian Kerohanian Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial Provinsi Jawa Timur, Muhammad Isa menandaskan, pihaknya menambah sekitar 2.000 kuota lagi untuk seluruh Jawa Timur guna memenuhi target 4.000 huffadz,
“Kita berharap agar tambahan kuota tersebut bisa menjadi penyemangat bagi para huffadz untuk terus mengembangkan hafalan Al-Qurannya,” ucapnya.
Ia menambahkan, salah satu yang menjadi persyaratan para huffadz untuk ikut seleksi adalah wajib mengajar di lembaga pendidikan. Itu dimaksudkan agar mereka ikut membina anak-anak generasi penerus supaya menjadi pecinta dan penghafal Al-Quran, sehingga huffadz dapat terus berkembang di Jawa Timur.
“Dengan persyaratan itu, maka anak-anak yang bisa baca, bahkan menghafal Al-Quran akan terus meningkat,” pungkasnya. (Aryudi AR)