Wonosobo, NU Online
Dalam rangka meningkatkan warga Nahdliyin agar menikmati pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, Pengurus Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Wonosobo sudah merintis wakaf tunai bagi warga Nahdliyin.
<>
Sebab wakaf tunai sangat relevan yang muaranya adalah warga Nahdliyin akan menikmati pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
“Dengan cakap tanggap menangkap ide berlian sebagai wacana dari beliau bapak bupati Wonosobo tentang Wakaf Tunai Pergunu yang sekarang sudah kita rintis. Pergunu sangat mendukung gagasan beliau bapak Bupati karena sangat sesuai dengan himbauan pendidikan untuk semua,” Ungkap M. Arifin.
Ketua Pergunu Kabupaten Wonosobo saat memberikan sambutan pada acara menyambut Hari Ulang Tahun Pergunu (Persatuan Guru Nahdlatul Ulama) Kabupaten Wonosobo yang dilaksannakan di gedung Sasana Adipura, belum lama ini.
Dalam acara HUT Pergunu Wonosobo juga dihadiri oleh guru-guru Nahdlatul Ulama, pejabat-pejabat besar di Kabupaten Wonosobo, Anggota DPR, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kemenag, dan juga dihadiri oleh Ketua Pergunu Pusat yaitu KH Asep Syaefudin Halim, H. Gatot Sudjana, Hadi Ruswan, Hj. Maya Rosida.
“Pergunu kab. Wonosobo akan konsisten agar secara makro dapat berdaya guna maksimal bagi NKRI dan secara mikro bermanfaat bagi warga NU sendiri,”Tambah Arifin.
Menurut Arifin, Dalam harlah tersebut mengambil tema “Dengan Peringatan Harlah Pergunu Kita Songsong Kebangkitan Insan Pendidik Nahdliyin dalam Menghadapi Tuntutan Pendidikan Berkualitas.”
Hal ini disampaikan pula M. Arifin bahwa dengan tema tersebut untuk mengimplementasikan dari aktualisasi Pergunu Kab. Wonosobo mengawal dan mengantar kader yang kompetensi dan layak untuk mengikuti seleksi Kepala Sekolah dengan mengikuti pelatihan maupun pendekatan personal.
Sementara itu, ketua panitia harlah Pergunu Kabupaten Wonosobo, Susilowati mengatakan, acara tersebut dilaksanakan untuk mengingatkan kepada pendidik-pendidik NU dan warga NU tentang hari ulang tahun pergunu, dan untuk mensyiarkan kepada masyarakat umum tentang pergunu.
“Pergunu sebagai Organisasi profesi tetap mengedepankan prinsip-prinsip professional sebagaimana dalam Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 dalam pasal 7 diantaranya yaitu memiliki kompetensi dan tanggung jawab dalam tugas profesionalnya, memiliki bakat, minat, panggilan nurani, serta komitmen meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia. Mudah- mudahan Pergunu tetap berkembang, terdepan, berkualitas, dan profesional,” ucapnya.
Kontributor: Fathul Jamil