Daerah

Pesantren Luqmaniyah Yogyakarta Tuan Rumah Halaqah Pesantren Perdamaian dan HAM

Rabu, 30 November 2016 | 11:50 WIB

Yogyakarta, NU Online
Bertempat di Aula Pondok Pesantren Al Luqmaniyyah Kota Yogyakarta, CSRC UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengadakan seminar Local Day of Human Right yang ke dua, pada hari Ahad (27/11). Tema pada seminar ini adalah Peran Pesantren dalam Menyuarakan Nilai Toleransi dan HAM, demi Terciptanya Kehidupan yang Harmonis.
 
Kholid Mawardi Irma selaku Kepala Dewan Pendidikan Pesantren Luqmaniyah mengatakan, seminar dihadiri oleh tiga puluh peserta dengan kategorisasi delapan belas peserta laki-laki dan dua belas peserta perempuan.
 
"Peserta terdiri utusan dari berbagai pondok pesantren, organisasi, guru, dosen, ta'mir, dan jam'iyyah islamiyah. Hadir dalam seminar ini, Dr. Mustaqim S. Ag M. Ag, Dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Lingkar Studi Al-Qur’an Ar Rahmah sebagai narasumber ahli. Tiga narasumber peserta terpilih workshop tingkat Kabupaten dan Provinsi yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Nurul Umahat dan Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Sleman Yogyakarta (Usama Ibnu Hasan, utusan Jamiiyah Ahmadiyah Gunung Kidul, Nyardiono Musthofa, utusan Pondok Pesantren Tarbiyatul Quran Sleman, dan Nafisatuzzahro', utusan Pondok Pesantren Pangeran Diponegoro, Sleman). 

“Turut hadir pula Direktur CSRC UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Irfan Abubakar MA", imbuh alumni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu.
 
Dalam pemaparannya, Usama Ibnu Hasan menegaskan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat mayoritas yang memelajari Islam secara tradisional. 

"Pesantren sebagai pusat pendidikan Islam di masyarakat sangat besar pengaruhnya dalam penyebaran Islam yang rahmatan lil 'alamin", jelasnya. Sejalan dengan Usama, Nyardiono menjelaskan bahwa nilai toleransi dalam Islam dapat ditinjau dari sisi normatif. Islam banyak memberikan penanaman nilai toleransi dan dari sisi historis seperti Piagam Madinah, penaklukkan Yerusalem, Konstantinopel, dan kisah Khalifah Umar. 

"Dalam Islam, toleransi merupakan bagian penting yang sekaligus menjadi salah satu prinsip dalam Islam, dan pesantren merupakan miniatur (simbol) dalam merepresentasikan nilai toleransi dalam Islam tersebut," tegasnya.
         
Pada sesi tanya jawab, peserta aktif bertanya dengan pertanyaan yang sesuai dengan tema seminar, tidak salah fokus, dan bahkan ada pertanyaan yang bersifat studi kasus. Merespon pertanyaan ini, Nafisah menjelaskan tentang strategi pesantren dalam merepresentasikan nilai toleransi dalam Islam. Ia menuturkan bahwa strategi itu dimulai dengan menjernihkan wacana keagamaan terkait istilah-istilah penting dalam Islam, seperti kata jihad, dan lain-lain. 

"Strategi itu juga harus mencakup jangka panjang dengan mengoptimalkan desa binaan, membuat forum penelitian, mencetak agen toleransi, dan menempatkan kader santri pada posisi strategis", terangnya.
 
Pada sesi pemantapan tema seminar, narasumber ahli Mustaqim memberikan satu langkah konkrit yang langsung bisa dilakukan oleh pesantren dalam mewujudkan peran pesantren dalam menyuarakan nilai toleransi dan HAM demi terciptanya kehidupan yang harmonis, yakni dengan memasukkan satu mata pelajaran dalam kurikulum, Fiqh Perdamaian. 

"Karena Islam adalah damai, maka hal-hal yang berkaitan dengan ucap dan sikap yang tidak menyemai perdamaian, jangan ditebarkan," tegasnya.  
 
Acara seminar ditutup oleh Direktur CSRC UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Irfan Abubakar. "Saya sangat mengapresiasi baik seminar hari ini. Seminar Local Day of Human Right yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Al Luqmaniyyah adalah seminar yang berbobot," tutupnya. (Akhmad Syarief Kurniawan/Mukafi Niam) 


Terkait