Alireza Arafi Terpilih sebagai Anggota Dewan Kepemimpinan Sementara Iran Usai Ali Khamenei Gugur
NU Online · Senin, 2 Maret 2026 | 11:00 WIB
Husnul Khotimah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Alireza Arafi yang merupakan anggota Fuqaha dari Dewan Garda terpilih sebagai salah satu anggota dalam Dewan Kepemimpinan Sementara Republik Islam Iran.
"Majelis Penentu Kebijakan telah memilih Ayatollah Arafi sebagai anggota dewan tersebut agar kepemimpinan dapat berlanjut tanpa jeda, dan Majelis Ahli akan memilih pemimpin tetap sesegera mungkin," demikian bunyi laporan Media Pelajar Iran ISNA News, dikutip NU Online pada Ahad (1/3/2026).
Menurut Pasal 111 Konstitusi Republik Islam Iran, jika Pemimpin Tertinggi yang sedang menjabat meninggal dunia saat menjabat atau diberhentikan, Majelis Ahli harus segera mengadakan sidang dan menunjuk penggantinya.
Kantor Berita Pemerintah Iran, IRNA News Agency dalam akun X merilis tentang ketentuan konstitusional Iran saat pemimpin tidak ada, terdapat Pasal 111 Konstitusi Republik Islam Iran, yang berbunyi:
- Jika Pemimpin meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan, Majelis Ahli wajib bertindak sesegera mungkin untuk menunjuk dan memperkenalkan Pemimpin baru.
- Hingga Pemimpin baru diperkenalkan, sebuah dewan yang terdiri dari Presiden, Kepala Kehakiman, dan salah satu Fuqaha dari Dewan Garda (yang dipilih oleh Majelis Penentu Kebijakan) akan menjalankan sementara seluruh tugas Pemimpin tersebut.
- Jika selama periode ini ada anggota dewan yang tidak dapat menjalankan tugasnya, Majelis Ahli akan menunjuk penggantinya dengan tetap menjaga mayoritas anggota dari kalangan ahli hukum (jurists).
Melansir TRT World, Alireza Arafi telah resmi tergabung dalam Dewan Kepemimpinan Sementara Iran yang bertugas mengawasi tugas-tugas hingga Pemimpin Tertinggi baru dipilih oleh Majelis Ahli.
"Sebagai anggota ulama dari Dewan Garda, Arafi akan menjadi bagian dari Dewan Pimpinan Sementara bersama Presiden Masoud Pezeshkian dan Ketua Mahkamah Agung Gholamhossein Mohseni Ejei," tulis TRT World.
Penunjukan Arafi tersebut dilakukan setelah Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei tewas dalam serangan Israel dan AS, pada Sabtu (28/2/2026) yang memicu seruan balas dendam dari Garda Revolusi.
Selanjutnya, Presiden Iran, Masoud Pezeshkian menyampaikan bahwa Dewan Kepemimpinan Sementara telah mulai menjalankan tugasnya.
"Berdasarkan Pasal 111 Konstitusi, hari ini Dewan Kepemimpinan Sementara telah memulai tugasnya. Dengan pertolongan dan kekuatan Tuhan, kami akan melanjutkan jalan Imam (Khameini), jalan Pemimpin tercinta, dan jalan semua pencari kebenaran di dunia dengan penuh kekuatan," ujarnya dalam sebuah video unggahan ISNA News, dikutip Ahad (1/3/2026).
Dalam video tersebut, mulanya Pezeshkian mengungkapkan duka cita mendalam atas gugurnya Ali Khameini. Ia menegaskan bahwa Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan bertindak menghancurkan pangkalan-pangkalan musuh.
"Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran sedang dan akan terus bertindak dengan kekuatan dalam menghancurkan pangkalan-pangkalan musuh, dan seperti biasa, akan membuat musuh-musuh putus asa," ungkapnya.
"Sekali lagi, atas wafatnya Pemimpin Agung Revolusi. Semoga Allah membahagiakan ruh beliau yang mulia dan menjaga para pengikutnya agar tetap teguh dan bangga. Semoga kemenangan bagi umat Muslim atas kaum kafir," tutupnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Ramadhan, Melatih Sabar, Memperkuat Syukur
2
Khutbah Jumat: Tiga Kebahagiaan Orang Puasa
3
Gerhana Bulan Total Bakal Terlihat di Seluruh Indonesia pada Selasa 3 Maret 2026, Dianjurkan Shalat Khusuf
4
Gus Yahya Sebut Kepergian Ketum Fatayat Margaret adalah Kehilangan Besar bagi Keluarga NU
5
Ali Khamenei Wafat dalam Serangan Israel-Amerika
6
Khutbah Jumat: 4 Cara Menghidupkan Malam Ramadhan dengan Ibadah
Terkini
Lihat Semua