Polisi Tangkap 2 Pelaku Penganiyaaan Santri Krapyak, GP Ansor DIY Minta Usut Tuntas
Senin, 28 Oktober 2024 | 04:00 WIB
Polisi berhasil mengamankan 2 pelaku penganiayaan santri Krapyak pada Jumat (25/10/2024) (Foto: jogja.polri.go.id)
Yogyakarta, NU Online
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resot Kota (Kasi Humas Polresta) Yogyakarta, AKP Sujarwo menyampaikan polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan santri Krapyak yang terjadi di Prawirotaman, Jalan Prangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta pada Rabu kemarin. Kedua pelaku berusia 35 tahun yang bekerja di sektor swasta dan telah diamankan pada Jumat (25/10/2024).
"Terkait peristiwa di Prawirotaman, Polresta Yogyakarta sudah melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang laki-laki. Saat ini masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Yogyakarta, untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa sekaligus untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut,” ujar AKP Sujarwo melalui laman Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, diakses NU Online, Ahad (27/10/2024).
Terkait hal tersebut, Gerakan Pemuda (GP) Ansor DIY Abdul Muiz menyampaikan apresiasi kepada kepolisian serta harapannya supaya proses hukum dilaksanakan secara adil dengan peraturan yang berlaku.
"Menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam 1x 24 jam. Selanjutnya memohon untuk segera bisa diproses seadil-adilnya," ujar Abdul dalam unggahan di Instagram GP Ansor DIY pada Jumat (25/10/2024).
Sementara itu, santri yang juga pembimbing atau tenaga pendidik di Pondok Pesantren Al-Fatimiyah Al-Munawwir, Krapyak Muhammad Fatkhul Iqbal menyampaikan bahwa pihak kepolisian baru menangkap dua orang pelaku dari segerombolan penganiayaan terhadap temannya.
"Informasi kemarin, pihak Polda menyampaikan baru ketangkap dua dari segerombolan pelaku, semoga bisa tertangkap semua," ujar Iqbal kepada NU Online pada Ahad (27/10/2024).
Iqbal menyampaikan bahwa pihak pengasuh Pondok Pesantren Al-Munawwir menyerahkan kasus kepada pihak yang berwajib.
“Gus Endar (perwakilan pengasuh Pesantren) ngendikan (bilang) bahwa ini masih tanggung jawabnya pihak kepolisian, jadi sementara ini kita cuman bisa menunggu terkait kejelasan kejadian kemarin," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan bantuan tenaga hukum untuk mengusut kasus penganiayaan kepada santri Krapyak.
"Terkait bantuan hukum yang diberikan oleh Bapak Halim (Abdul Halim Muslih) selaku Bupati Bantul memang sudah diterima oleh pengurus dari sini dan sudah disampaikan kepada pengasuh Pesantren," kata Iqbal.
Iqbal berharap dengan adanya bantuan tenaga hukum tersebut bisa mempercepat proses pengadilan atas kasus penusukan kepada temannya dan pihak polisi juga segera dapat menangkap pelaku yang lainnya.
Sebelumnya diberitakan sebuah peristiwa kriminal terjadi di daerah Prawirotaman, Jalan Prangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta pada Rabu (23/10/2024) malam. Korban adalah santri pembimbing atau tenaga pendidik di Pondok Pesantren Al-Fatimiyah Al-Munawwir, Krapyak, Yogyakarta.
Korban yakni Shafiq Faskhan berusia 20 tahun dan Muhammad Aufal Maromi berusia 23 tahun. Mereka dianiaya dan salah satu korban bahkan ditusuk menggunakan senjata tajam saat membeli sate di daerah Prawirotaman, sekitar pukul 21.00 WIB. Ketika sedang bersantai setelah makan, tiba-tiba mereka diserang segerombolan orang yang ternyata sedang mabuk minuman keras.