Daerah

Prokes dan Pembatasan Massa Jadi Pedoman Harlah Ke-95 NU Pringsewu

Senin, 25 Januari 2021 | 13:00 WIB

Prokes dan Pembatasan Massa Jadi Pedoman Harlah Ke-95 NU Pringsewu

Kantor NU Pringsewu di Jl. Lintas Barat Kecamatan Pagelaran. (Foto: NU Online/Faizin)

Pringsewu, NU Online
Dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum juga mereda sampai saat ini, ghirah (semangat) dalam berjam’iyyah tak boleh menurun. Roda organisasi dan berbagai aktivitas di dalamnya harus terus berjalan untuk menjaga eksistensi dan pengkhidmatan demi kemaslahatan umat. Tentunya dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.


Itulah yang menjadi prinsip Keluarga Besar Nahdlatul Ulama dalam menjalankan berbagai programnya termasuk agenda besar dalam waktu dekat yakni peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-95 NU yang akan jatuh pada 31 Januari 2021.


“Sebagai organisasi yang identik dengan sifat komunal (kumpul-kumpul), berbagai kegiatan NU sangat terdampak. Biasanya bisa berkumpul ribuan jamaah untuk satu kegiatan dan berbagai majelis-majelis bisa dijalankan normal, untuk kali ini memang harus kita batasi,” kata Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pringsewu, H Munawir, Ahad (25/1).


Untuk memperingati Harlah tahun ini, pihaknya sudah menginstruksikan pada seluruh kepengurusan NU di setiap tingkatannya termasuk badan otonom dan lembaga untuk memperingatinya dengan berbagai ketentuan, jika tidak bisa dilakukan secara online atau virtual.


“Jika dilakukan secara offline, maka harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah peserta,” jelasnya di Kantor NU Pringsewu di Jl. Lintas Barat Kecamatan Pagelaran.


Adapun bentuk-bentuk kegiatan yang bisa dilakukan dalam rangka memperingati Harlah di tengah pandemi di antaranya Istighotsah, doa bersama, semaan Al-Qur’an, diskusi, ziarah ke makam tokoh NU, dan bakti sosial. “Bakti sosial seperti santunan, bersih-bersih masjid dan mushala, dan lain-lain. Tapi tetap harus membatasi jamaah,” ia mengingatkan.


Sementara Ketua PCNU Kabupaten pringsewu, H Taufik Qurrahim mengatakan bahwa waktu kegiatan Harlah versi masehi dan hijriah tahun ini tidak terpaut jauh. Sehingga rangkaian kegiatannya pun akan terus beriringan sampai pada puncaknya yang akan dilaksanakan pada versi hijriahnya.


“NU didirikan tanggal 16 Rajab 1344 H, bertepatan dengan tanggal 31 Januari 1926 M. Harlah NU tanggal 16 Rajab 1442 H merupakan Harlah ke-98 dan bertepatan tanggal 28 Februari 2021 M. Sementara Harlah NU tanggal 31 Januari 2021 M merupakan Harlah ke-95. Jadi rangkaian peringatannya dimulai tanggal 31 Januari 2021 M. Puncak Harlah tanggal 16 Rajab 1442 H mendatang,” jelasnya.


Namun sekali lagi ia menegaskan bahwa protokol kesehatan tetap menjadi pedoman dalam menjalankan kegiatan NU di Pringsewu. Karena kewajiban memutus rantai penyebaran Covid-19 jelasnya, bukan hanya tugas pemerintah, namun tugas semua elemen masyarakat.


Apalagi kondisi di Pringsewu saat ini sudah berada pada zona merah. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sampai dengan tanggal 25 Januari 2021, terdapat 269 kasus positif Covid-19. Terdapat penambahan 14 kasus baru pada tanggal tersebut dan sudah 11 orang meninggal dunia akibat Covid-19 di Pringsewu.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Aryudi AR