Daerah

Rekomendasi NU, Kemenag, dan Ormas Islam di Pringsewu: Tarawih di Rumah

Ahad, 19 April 2020 | 13:15 WIB

Rekomendasi NU, Kemenag, dan Ormas Islam di Pringsewu: Tarawih di Rumah

Kaum muslimin menggelar Tarawih di rumah. (Ilustrasi: Freepik)

Pringsewu, NU Online
Menyikapi perkembangan penyebaran virus Corona jelang bulan Ramadhan 1441 H di Kabupaten Pringsewu, Lampung, Lima ormas besar Islam bersama Kementerian Agama Pringsewu merekomendasikan umat Islam di wilayah tersebut untuk melaksanakan tarawih di rumah masing-masing.

Rekomendasi ini adalah hasil rapat koordinasi secara daring pada 17 April 2020 yang diikuti oleh Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Kepala Kantor Kemenag, Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, Ketua LDII, dan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pringsewu.

Seperti diketahui, saat ini sudah ada satu warga Pringsewu yang positif terjangkit Corona. Ketua Umum MUI Kabupaten Pringsewu KH hambali menilai ini sudah menjadi pertanda serius bagi warga masyarakat untuk berhati-hati dan melakukan upaya memutus rantai penyebarannya. Kerumunan massa dan kontak fisik bisa menjadi media penyebaran sehingga untuk sementara selama bulan Ramadhan ini agar beribadah mandiri di kediaman masing-masing.

"Ibarat seperti saat rukyatul hilal. Ketika sudah muncul hilal, walaupun dengan ukuran kecil maka itu pertanda sudah masuk tanggal satu bulan berjalan. Begitu juga wabah Corona saat ini. Jika sudah ada ODP, PDP, apalagi positif Corona, maka sebaiknya masyarakat ibadah di rumah," jelasnya kepada NU Online.

Selain beberapa poin penting rekomendasi bagi umat Islam di Pringsewu, forum tersebut juga memberi rekomendasi pada Pemkab Pringsewu untuk memperketat pemberlakuan dan pengawasan standar protokoler di pasar. Hal ini dilakukan dengan mewajibkan pedagang dan pembeli menggunakan masker dan cairan pencuci tangan serta menerapkan physical distancing (jaga jarak).

Berikut selengkapnya rekomendasi yang ditandatangani Ketua MUI, Kepala Kantor Kementerian Agama, dan lima Ketua Ormas Islam Kabupaten Pringsewu menyikapi kondisi perkembangan wabah Covid-19 jelang Ramadhan 1441 H:

A. Kepada umat Islam di Kabupaten Pringsewu agar:

1)    Menjalankan shalat Tarawih dan kegiatan ibadah bulan Ramadhan 1441 H di rumah masing-masing.
2)    Melakukan aktivitas di dalam rumah dengan pola hidup bersih, senantiasa cuci tangan menggunakan hand sanitizer (cairan pembersih tangan), memakai masker jika ada keperluan penting yang terpaksa harus ke luar rumah serta menerapkan physical distancing (jaga jarak).
3)    Meningkatkan iman dan imun dengan mengkonsumsi berita/informasi positif dan makanan bergizi, berolah raga dan menyiapkan perlengkapan cuci tangan di rumah masing-masing.
4)    Memperkuat kepedulian sosial dengan menyegerakan pembayaran zakat mal dan fitrah pada awal Ramadhan 1441 H guna membantu mustahiq yang terdampak wabah Covid -19.
5)    Menunda mudik lebaran tahun ini bagi yang berada di perantauan dan memanfaatkan teknologi komunikasi untuk silaturrahim.
6)    Senantiasa mentaati keputusan, kebijakan, dan imbauan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mengenai mudik Lebaran dan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
7)    Mensosialisasikan rekomendasi ini ke segenap lapisan masyarakat.

B. Kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu agar:

1)    Mensosialisasikan pemakaian masker kepada masyarakat. Jika terpaksa ke luar rumah karena ada keperluan penting.
2)    Memperketat pemberlakuan dan pengawasan standar protokoler di pasar dengan mewajibkan pedagang dan pembeli menggunakan masker dan hand sanitizer serta menerapkan physical distancing (jaga jarak).
3)    Membubarkan kerumunan-kerumunan massa yang memiliki potensi penyebaran Covid-19.
4)    Melakukan pemantauan ketat terhadap para pendatang dari luar daerah khususnya dari daerah zona merah.
5)    Melakukan penanganan khusus terhadap daerah yang sudah terdapat warga positif Corona termasuk ODP dan PDP sesuai mekanisme yang berlaku.
6)    Melakukan antisipasi maksimal terhadap dampak lain yang muncul dari wabah Corona di antaranya dampak ekonomi, sosial dan keamanan.

Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Musthofa Asrori