Sekretaris PWNU Aceh: Gerakan Pramuka Juga Dipelajari di Pesantren
Senin, 15 Agustus 2022 | 01:00 WIB
Banda Aceh, NU Online
Momentum Hari Pramuka diperingati setiap 14 Agustus. Setiap tanggal itu pemerintah memperingati gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi atau badan yang diberi tugas menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia berdasarkan pada Keppres RI No 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.
“Pendidikan kepanduan ini erat kaitannya dengan lembaga pendidikan sehingga pada 2014 dikeluarkan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakulikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Menengah,” kata Sekretaris PWNU Aceh Tgk Asnawi M Amin kepada NU Online, Sabtu (13/8/2022) malam.
Tgk Asnawi mengatakan, dalam praktiknya Gerakan Pramuka tidak hanya diterapkan dan diwajibkan pada pendidikan dasar dan menengah saja. Akan tetapi, juga diterapkan pada beberapa dayah atau pesantren.
“Perihal mendasar diterapkannya Gerakan Pramuka di pesantren adalah pada nilai-nilai kepramukaan yang terkandung dalam kurikulumnya. Pendidikan kepramukaan memiliki unsur nilai-nilai kehidupan sosial sehingga sangat baik untuk dipelajari dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ulasnya.
Mantan Ketua GP Ansor Aceh itu menjelaskan bahwa salah satu nilai yang terkandung dalam nilai-nilai kepramukaan adalah iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini sesuai firman Allah swt dalam surat al-Baqarah ayat 2: Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya, (ia merupakan) petunjuk bagi mereka yang bertakwa.
“Ayat ini menjelaskan bahwa Al-Qur'an diturunkan sebagai petunjuk umat manusia yang bertakwa, bertakwa ialah melaksanakan perintah Allah swt dan menjauhi larangan-Nya. Dengan iman, yakni percaya dalam hati, mengucapkan dengan lisan, dan melaksanakan dengan perbuatan,” ulasnya.
Alumnus Dayah MUDI Masjid Raya Samalanga Bireuen itu mengatakan bahwa berdasarkan ayat tersebut, sebagai Pramuka sudah semestinya selalu bertakwa dan beriman kepada Allah. Secara tidak langsung nilai-nilai kepramukaan yang ada mengarahkan Pramuka untuk memiliki moral dalam kehidupan yang mencerminkan nilai Al-Qur'an.
“Di dalam Pramuka ada kode etik yakni Satya dan Darma. Kode etik pramuka ialah poin yang menjadi ciri khas seorang pramuka, karena dengan adanya kode etik ini menjadikan setiap anggota pramuka menjadi lebih paham tugasnya di pramuka maupun di kehidupan keseharian,” paparnya.
Tgk Asnawi mengatakan, adapun kode kehormatan ialah suatu norma atau nilai-nilai luhur dalam kehidupan para anggota Pramuka sebagai standar tingkah laku. Selain itu, kode kehormatan merupakan janji dan komitmen diri serta ketentuan moral dalam pendidikan kepramukaan. Pelanggaran terhadap hal itu berarti jatuhnya harga diri.
“Bisa dikatakan bahwa kode etik ini bisa membentuk karakter setiap anak Pramuka dengan melaksanakan setiap poin-poinnya. Satya memiliki arti janji. Darma berarti kebijakan, moral, atau tuntutan hidup,” terangnya.
Tokoh senior PWNU Aceh itu menguraikan bahwa kepramukaan sejatinya adalah suatu proses pendidikan yang menyenangkan bagi anak-anak dan pemuda di bawah asuhan orang tua dengan menggunakan metode dasar.
“Gerakan Pramuka adalah wadah atau organisasi tempat pramuka berkumpul dan menyelesaikan masalah bersama-sama, belajar bermusyawarah, serta belajar menjadi pemimpin yang harus bisa menjadi contoh bagi anggota di suatu tempat. Karena nantinya anak pramuka akan terjun dan mengabdi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kontributor: Helmi Abu Bakar
Editor: Musthofa Asrori