Daerah

Tekad Sarbumusi Jombang Perjuangkan Hak Buruh

Rabu, 11 Juli 2018 | 05:30 WIB

Jombang, NU Online
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (Sarbumusi NU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur resmi dibentuk. Keberadaannya diharap mampu memperjuangkan aspirasi pekerja atau buruh, khususnya di Jombang. 

Ketua DPC Sarbumusi NU Jombang Luthfi Mulyono mengatakan, ada beberapa prioritas perjuangan yang akan dilakkan setelah kepengurusan resmi terbentuk.

"Di antaranya memperjuangkan, membuktikan dan menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja atau buruh,” katanya, Selasa (10/7. Perubahan tersebut meliputi perubahan status dari Buruh Harian Lepas atau BHL, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT, Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan outsourcing menjadi karyawan tetap. Kemudian BHL, PKWTT dan outsourcing berhak mendapatkan pesangon atau kompensasi, lanjutnya.

Dirinya tidak mengelak, dari hasil pantauannya selama ini terdapat berbagai masalah yang dihadapi buruh. Dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa pesangon, mutasi, gaji di bawah Upah Minimum Regional atau UMR, skorsing, demosi jabatan, tidak dapat cuti haid, cuti tahunan, cuti hamil melahirkan, hingga beberapa problem lain.

Luthfi menuturkan bahwa berbagai persoalan yang disebut di atas terdapat sumber masalah yang harus diselesaikan. Hal tersebut terjadi karena buruh banyak yang belum memahami. “Bahwa ada sumber masalah dari semua itu, yakni statusnya BHL, statusnya PKWT maupun outsourcing atau borongan. Itulah sumber dari semua masalah di atas," jelas dia.

Untuk itu, dirinya membuka kesempatan kepada para buruh di Jombang untuk berserikat atau bergabung dalam wadah DPC Sarbumusi NU. Ia juga telah menyiapkan formulir keanggotaan, dan atau bisa langsung koordinasi lewat layanan telepon di nomor +6281332122296.

"Tak usah ragu atau bahkan takut para buruh masuk menjadi anggota Sarbumusi NU," tandasnya. (Syamsul Arifin/Ibnu Nawawi)


Terkait