Daerah

Tingkatkan Kualitas Amil, LAZISNU Pringsewu Gelar Sertifikasi Pengelolaan Zakat

Jumat, 20 Desember 2024 | 12:00 WIB

Tingkatkan Kualitas Amil, LAZISNU Pringsewu Gelar Sertifikasi Pengelolaan Zakat

Para peserta kegiatan Sertifikasi Kompetensi Kerja dengan skema Sertifikasi Kualifikasi 3 di bidang pengelolaan zakat, di Urban Hotel Pringsewu, Kamis (19/20/2024). (Foto: NU Online/Faizin)

Pringsewu, NU Online

Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) PCNU Pringsewu, Lampung menggelar kegiatan Sertifikasi Kompetensi Kerja dengan skema Sertifikasi Kualifikasi 3 di bidang pengelolaan zakat.


Kegiatan yang diikuti oleh 20 peserta dari berbagai daerah di Provinsi Lampung ini berlangsung di Urban Hotel Pringsewu, Kamis (19/20/2024).


Para peserta mengikuti penilaian terhadap sebelas materi yang diasesmen oleh tim asesor dari LSP BEKSYA yakni Nur Hasan dan Abdur Rouf. Sebelas materi yang diambil dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 30 Tahun 2021 bidang pengelolaan zakat ini meliputi: (1) menghitung zakat sesuai syariat Islam, (2) melaksanakan penerimaan zakat, (3) memasarkan produk dan layanan pengumpulan zakat, (4) melayani mustahik, (5) menangani keluhan muzaki.


Kemudian (6) melakukan program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, (7) melakukan penilaian kelayakan mustahik, (8) menangani keluhan mustahik, (9) mensosialisasikan zakat, (10) mengelola keuangan kegiatan, dan (11) memproses transaksi keuangan.


Ketua LAZISNU PCNU Pringsewu Khairuddin menegaskan pentingnya sertifikasi amil zakat agar pengelolaan dana zakat dilakukan secara profesional sesuai aturan agama dan peraturan pemerintah.


“Ini adalah kegiatan positif yang sejalan dengan peraturan pemerintah, di mana amil zakat harus bersertifikasi dari BNSP. Kami di LAZISNU Pringsewu mengawali kegiatan seperti ini dan berharap dapat diikuti oleh LAZISNU lainnya,” ujar Khairuddin.


Sementara perwakilan dari LSP BEKSYA, Abdur Rouf, menyampaikan bahwa asesmen yang dilakukan merupakan proses penilaian praktik, bukan sekadar menilai benar atau salah.


“Jika peserta telah sesuai dengan aturan yang berlaku, maka kami akan merekomendasikan mereka ke BNSP untuk mendapatkan sertifikasi kompeten,” jelasnya.


Melalui kegiatan ini, LAZISNU Pringsewu berharap dapat melahirkan amil yang kompeten, bertanggung jawab, dan profesional, sehingga mampu mengelola dana zakat secara optimal, baik dari sisi syariat maupun regulasi pemerintah.


Ketua PCNU Pringsewu H Taufik Qurohim memberikan apresiasi tinggi terhadap kiprah LAZISNU selama ini yang dinilai berhasil memaksimalkan potensi filantropi umat.


"LAZISNU Pringsewu telah menunjukkan peran pentingnya dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah dengan transparansi dan akuntabilitas," katanya, menilai LAZISNU Pringsewu yang selama ini berhasil mengelola miliaran rupiah zakat, infak, dan sedekah setiap tahunnya.


"Kegiatan sertifikasi ini menjadi langkah maju untuk memastikan bahwa amil zakat memiliki kompetensi yang sesuai sehingga dapat lebih optimal dalam melayani umat," imbuhnya.


Adapun rincian peserta yang ikut terdiri dari perwakilan LAZISNU PWNU Lampung (1 orang), LAZISNU PCNU Lampung Selatan (1 orang), LAZISNU PCNU Kota Metro (1 orang), JPZISNU Ma’arif Metro (3 orang), LAZISNU PCNU Tanggamus (1 orang), LAZISNU PCNU Lampung Timur (1 orang), LAZISNU PCNU Pesawaran (1 orang), LAZISNU PCNU Lampung Tengah (1 orang), dan LAZISNU PCNU Pringsewu (10 orang).