PC PMII Bondowoso Jawa Timur menyampaikan orasi menolak disahkannya UU Cipta Kerja. (Foto: NU Online/Ade Nurwahyudi)
Bondowoso, NU Online
Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menolak disahkannya Undang-undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI beberapa waktu lalu.
Penyampaian penolakan tersebut disampaikan puluhan aktivis PMII dari berbagai kampus yang ada di Kabupaten Bondowoso. Mereka berkumpul di depan halaman gedung DPRD setempat dengan pengawalan ketat kepolisian.
“Disahkan Undang-Undang Cipta Kerja beberapa hari yang lalu itu bukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Justru hal tersebut akan menyengsarakan buruh atau rakyat kecil,” kata Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Bondowoso, Fathorrasi, Kamis (8/10).
Menurut pandanganya, disahkan Undang-undang Cipta Kerja tidak mencerminkan pemerintahan yang baik (good governance). Sebab, dalam pembentukannya saja sudah main kucing-kucingan dengan rakyat. Apalagi nanti saat melaksanakan aturan, bisa jadi rakyat akan diakali.
“Tentu, kami akan mendukung sepenuhnya Pengurus Besar PMII yang akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi,” katanya. Apalagi sebelumnya PMII pernah melakukan uji materi Undang-undang MPR, DPR,DPRD dan DPD (UU MD3) ke Mahkamah Konstitusi (MK), lanjutnya.
Pada saat yang sama, PC PMII Bondowoso menuntut DPRD setempat untuk bersikap dan memperjuangakan kepentingan rakyat. Yang bisa dilakukan adalah dengan bersama menolak pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.
Para peserta aksi juga menyampaikan salinan tuntutan, kemudian meminta Ketua DPRD untuk menandatangani dan menyampaikan surat kesepakatan yang dibawa. Bahwa inti dari surat tersebut menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Ketua DPRD Bondowoso, H Ahmad Dhafir pada kesempatan tersebut langsung menemui para mahasiswa yang berunjuk rasa. Dirinya juga akan dengan sepenuh haji memperjuangkan aspirasi yang disampaikan PMII dan mahasiswa secara umum.
"Kami sebagai wakil rakyat siap menampung semua aspirasi. Termasuk dari teman-teman mahasiswa. Kami pastikan aspirasi ini sampai ke DPR RI. Namun demikian, DPRD Bondowoso tidak punya wewenang, sebab UU Cipta Kerja jadi wewenang DPR pusat," katanya.
Kontributor: Ade Nurwahyudi
Editor: Ibnu Nawawi