Daerah

Warga Miskin Bebas Berperkara di PA

Ahad, 16 September 2012 | 15:30 WIB

Jombong, NU Online
Umat muslim miskin tidak perlu takut berperkara di Pengadilan Agama (PA). Pasalnya pemerintah telah menyediakan anggaran untuk berperkara secara Prodio alias gratis bagi mereka yang tidak memiliki biaya. Bahkan PA juga menyediakan baantuan hokum bagi warga miskin yang tidak bisa membuat gugatan.
<>
“Dari pada gantungannya atau perkaranya tidak kunjung jelas, silahkan diselesaikan. Karena dari 115 kuota perkara, untuk prodeo ini baru terserap 20 persen, “ujar Faiq Zarkasi wakil Panitera PA Jombang saat pertemuan Alumni IPNU-IPPNU Jombang periode 1978 -2010 Jumat (14/9) kemarin di Mojokrapak Tembelang Jombang.

Dikatakan alumni IPNU tahun 1980 an ini, untuk berperkara secara prodeo bagi warga kurang mampu sangatlah mudah.  Hanya dengan membawa Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) dari kades mengetahui Camat. 

Namun Faiq tidak menyebutt secra rinci berapa alokasi anggaran yang masih tersesia belum terserap di PA Jombang tersebut. “Kalau tidak bisa membuat gugatan silahkan datang ke Bakum, akan dibantu dan itu sudah disediakan, gratis,”imbuhnya mengatakan.

Kegiatan Halal bi Halal Alumni badan otonom NU (IPNU- IPPNU) menurutnya sangatlah penting dilakukan. Hal ini salah satunya untuk saling memberikan informasi.” Termasuk bagi mereka yang belum mendapatkan jodoh. Ini penting saat pertemuan seperti ini,” ujar Faiq Zarkasi bergurau.

Dalam pertuam Halal Bi Halal Majelis Alumni IPNU-IPPNU Jombang kemarin, juga menyikapi semakin berkurangnya proses kaderisasi dilingkungan badan otonom. Padahal IPNU –IPPNU sebgai badan otonom NU merupakan ujung tombak kaderisasi.” Kita minta rekan rekanita yang sekarang sudah menjadi alumni ini ikut memikirkan kaderisasi. Termasuk memerintahkan anak atau cucunya masuk IPNU dan IPPNU,”ujar Syeh Romli ketua IPNU Jombang mengatakan.

Sementara ketua Majelis Alumni IPNU, KH Taufiq Djalil yang juga wakil ketua PC NU Jombang berharap meski sudah menjadi alumni komitmen untuk tetap berkhidmat di NU tetap dilakukan tanpa memandang posisi jabatan. 

”Kita harus bisa melanjutkan perjuangan para pendiri NU ditengah rong rongan islam radikal,”pungkasnya.

Penulis: Muslimin


Terkait