Alihkan Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi ke Saudi, Turki Dikecam
Ahad, 10 April 2022 | 16:00 WIB
Jakarta, NU Online
Kasus pembunuhan jurnalis The Washington Post, Jamal Khashoggi di Turki tahun 2018 silam masih berliku. Terakhir, pegadilan di Turki sedang memproses hukum 26 orang terdakwa in absentia.
Namun, Pengadilan Turki menunda persidangan tersebut dan mengalihkannya kepada Arab Saudi. Langkah tersebut memunculkan kecaman dari pihak keluarga Kashoggi dan pegiatan HAM, dikutip dari AFP.
Keputusan tersebut juga diumumkan di tengah peringatan kelompok hak asasi manusia yang mengkhawatirkan kebuntuan hukum jika kasus pembunuhan Jamal Khashoggi dialihkan kepada Arab Saudi.
Kasus pembunuhan Khashoggi selanjutnya ditangani oleh lembaga yuridis Arab Saudi. Secara politik, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah Turki memperbaiki hubungan dengan Kerajaan al-Saud, menyusul perselisihan antar-kedua negara di sejumlah wilayah di Timur Tengah.
Sebelumnya sejumlah media Arab melaporkan, Arab Saudi menyaratkan penghentian sidang Khashoggi sebagai syarat normalisasi hubungan diplomasi. Sebabnya keputusan pengadilan Turki dilihat sebagai upaya mendamaikan kedua jiran yang berkonflik sejak Musim Semi Arab 2011.
Namun, Kementerian Kehakiman di Istanbul bersikeras, sidang akan kembali dilanjutkan jika pengadilan tidak puas atas kelanjutan kasus di tangan otoritas Saudi. Tidak jelas apakah Saudi akan membuka pengadilan baru, terutama setelah pemerintah memvonis sejumlah terdakwa dalam tribunal rahasia.
Human Right Watch menilai bahwa keputusan tersebut merupakan skandal. "Keputusan ini adalah sebuah skandal,” kata Emma Sinclair-Webb, Direktur Human Rights Watch di Turki dikutip Reuters.
Menurut Emma, "Turki mengorbankan keadilan terhadap kejahatan bengis di wilayahnya sendiri demi kepentingan politik.”
Sementara itu, upaya keadilan terus dilakukan oleh tunangan Khashoggi, Hetice Cengize. Bagi Cengiz, keputusan memindahkan kasus Khashoggi ke Arab Saudi menutup peluang bagi tercapainya keadilan, serta merusak reputasi Turki di mata dunia internasional.
"Keputusan ini membuka kesempatan bagi negara lain untuk melakukan pembunuhan di wilayah Turki tanpa mengkhawatirkan konsekuensi hukum. Kami akan terus melanjutkan proses hukum dengan segala kekuasaan yang diberikan kepada saya sebagai warga negara Turki,” ujar Cengiz.
Khashoggi dibunuh di gedung konsuler Arab Saudi di Istanbul pada 2018 silam. Dia diundang untuk mengurus dokumen pernikahan untuk tunangannya, Hatice Cengiz, yang berkewarganegaraan Turki.
Menurut kepolisian Turki, jenazahnya dimutilasi dengan gergaji tulang. Dia diyakini dibunuh oleh tim algojo yang beranggotakan anggota dinas rahasia, aparat keamanan dan seorang ahli forensik. Semua terdakwa tercatat pernah bekerja untuk Pangeran Mohammed bin Salman.
Pada 2020, Saudi memvonis lima perwira menengah yang terlibat, dengan hukuman 20 tahun penjara. Pengadilan awalnya mengancam dengan hukuman mati, namun dikurangi setelah putra Khashoggi, Salah, yang hidup di Arab Saudi, memaafkan para terdakwa. Sementara tiga terdakwa lain mendapat hukuman yang lebih ringan.
Pewarta: Fathoni Ahmad
Editor: Muhammad Faizin