Internasional

Aturan Baru dan Tips agar Jamaah Bisa Masuk Pelataran Ka'bah Masjidil Haram

Kamis, 2 Mei 2024 | 18:19 WIB

Aturan Baru dan Tips agar Jamaah Bisa Masuk Pelataran Ka'bah Masjidil Haram

Suasana di dalam Masjidil Haram (2/5/2024) (Foto: Faizin/NU Online)

Makkah, NU Online
Ada aturan baru yang diberlakukan otoritas Masjidil Haram bagi jamaah yang ingin masuk dan beribadah di pelataran Ka'bah. Peraturan ini menjadikan mathaf (tempat thawaf) hanya dimasuki jamaah yang memenuhi persyaratan khusus.


Jika jamaah calon haji ke Masjidil Haram dan ingin shalat di pelataran Ka'bah, maka khususnya jamaah pria harus mengenakan pakaian ihram. Jika jamaah tidak mengenakan pakaian ihram, yakni dua helai kain putih untuk ibadah umrah, maka tidak diperbolehkan masuk.


Jika jamaah mengenakan pakaian biasa, maka akan diarahkan ke lantai 3 Masjidil Haram saat akan melaksanakan shalat berjamaah. Bagi yang tidak ingin di lantai atas, maka jamaah bisa shalat di luar masjid atau di pelataran halaman.


Kebijakan baru ini dikeluarkan pihak otoritas Masjidil Haram untuk memberikan kesempatan jamaah yang melaksanakan umrah untuk melaksanakan thawaf dengan lancar. Jamaah umrah pria dicirikan dengan mengenakan dua helai kain; yang satu dijadikan bawahan seperti sarung sementara satu kain lainnya diselempangkan di badan.


"Only Ehram Entrance (hanya yang berpakaian ihram yang bisa masuk)," demikian papan informasi yang dipasang di pintu utama 79 Masjidil Haram.


Namun berdasarkan pengamatan NU Online langsung di Masjidil Haram, Kamis (2/5/2024), kebijakan ini tidak mempengaruhi animo jamaah untuk shalat di pelataran Ka'bah. Walaupun mereka tidak sedang dalam ihram umrah, mereka memiliki tips khsusus. 


Jamaah pria khususnya, tetap mengenakan pakaian ihram (walau tidak sedang umrah) untuk bisa 'lolos' dari pantauan askar (polisi Masjidil Haram).


"Kita jauh-jauh dari Indonesia rasanya sayang kalau tidak shalat di dalam masjid. Lebih puas kalau shalatnya langsung melihat Ka'bah di pelatarannya. Jadi nggak apa-apa pakai pakaian ihram demi bisa shalat langsung di dalam," kata salah satu jamaah yang tidak mau disebutkan namanya kepada NU Online.


Sementara untuk jamaah wanita, kebijakan ini tidak berpengaruh. Pasalnya, sesuai dengan syariat, tidak ada syarat tertentu tentang pakaian ihram bagi wanita. Hal ini menjadikan jamaah wanita lebih leluasa masuk dan keluar pelataran Ka’bah di Masjidil Haram.
 

Namun otoritas Kerajaan Arab Saudi (KSA) sebelumnya telah menerbitkan aturan terkait berpakaian bagi wanita yang menunaikan umrah di Masjidil Haram. Melalui medsos resmi X Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi ada tiga aturan yang harus dipedomani jamaah umrah wanita.


Pertama, jamaah wanita harus mengenakan pakaian yang lebar dan longgar. Kedua, pakaian yang dikenakan harus menutupi seluruh tubuh, dan ketiga, pakaian yang dikenakan tidak boleh memiliki elemen dekoratif apa pun.


Untuk memastikan ketertiban kebijakan ini, pihak Askar memasang sekat-sekat untuk "menyortir" jamaah yang bisa masuk pelataran Ka'bah dan mana yang harus di lantai atas. Mereka tidak segan-segan mengusir


Pembatasan Umrah
Sebelumnya pada bulan Ramadhan 1445 H lalu, Pemerintah Arab Saudi juga telah membatasi pelaksanaan umrah.


"Izin untuk melakukan dua atau lebih ibadah umrah tidak akan dikeluarkan selama bulan suci," ujar Kementerian dalam pernyataan resmi yang dilansir NU Online dari Saudi Gazette. "Langkah ini untuk mengurangi kepadatan dan memberikan kesempatan kepada semua jamaah untuk melakukan umrah dengan mudah dan nyaman selama bulan suci," imbuh keterangan tersebut.


Dalam sistem aplikasi Nusuk yang mengatur izin pelaksanaan umrah, jamaah yang berusaha untuk mengajukan izin umrah lebih dari sekali selama bulan Ramadhan akan menerima pesan "Penerbitan izin gagal". Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap jamaah memiliki kesempatan yang sama untuk melaksanakan umrah dengan lancar.