Internasional

Di Suriah, Rais Syuriyah PBNU Prof Niam Bicara Peran Agama dalam Kehidupan Sosial

Jumat, 30 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Di Suriah, Rais Syuriyah PBNU Prof Niam Bicara Peran Agama dalam Kehidupan Sosial

Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh di Jami’ Khalid bin Walid, Provinsi Homs, Republik Arab Suriah, Kamis (29/10/2026) waktu setempat. (Foto: istimewa)

Damaskus, NU Online

Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menyampaikan pandangan strategis mengenai relasi agama dan negara dalam simposium keagamaan di Jami’ Khalid bin Walid, Provinsi Homs, Republik Arab Suriah, Kamis (29/10/2026) waktu setempat.


Di hadapan ratusan ulama dan akademisi Suriah, Prof Niam, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa hubungan antara agama dan negara bersifat dinamis, adaptif, serta saling memerlukan (simbiotik). Agama hadir membimbing pemerintahan di atas koridor etika, sementara negara menjamin ketertiban dan memfasilitasi syiar keagamaan.


​"Pengalaman Indonesia membuktikan bahwa relasi agama dan negara bersifat dinamis dan saling memerlukan. Perubahan adalah sunnatullah, dan agama hadir untuk memastikan setiap perubahan sosial bermuara pada kemaslahatan umum dan perdamaian," ujar Prof Niam. 

​​
Rais Syuriyah PBNU Prof KH Asrorun NIam Sholeh di Suriah. (Foto: istimewa)
​


Guru Besar Bidang Ilmu Fiqih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini memaparkan tiga paradigma relasi agama dan negara, yakni integralistik, sekularistik, dan simbiotik. Indonesia berada dalam paradigma ketiga, yakni simbiotik.


"NKRI dibangun atas dasar Pancasila dan UUD 1945 sebagai Mitsaq Wathani (kesepakatan kebangsaan), di mana regulasi negara menyerap aspirasi hukum Islam dan fatwa keagamaan merespons masalah kebangsaan," katanya.


Ia juga menegaskan, dalam pandangan ulama Indonesia yang maistream, seperti NU, NKRI sebagai bentuk final. Oleh karena itu, umat Islam berkewajiban menjaga keutuhan bangsa dari ancaman separatisme.


Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa harmoni simbiotik ini tecermin dari lahirnya berbagai kelembagaan publik, seperti Pengadilan Agama di bawah Mahkamah Agung, Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), hingga pembentukan Kementerian Haji dan Umrah serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Penyerapan fatwa keagamaan juga terwujud dalam UU Perkawinan, UU Jaminan Produk Halal, dan UU Penguatan Sektor Keuangan.


Setibanya di Bandara Internasional Damaskus, Suriah pada Rabu (28/10/2026), Prof Niam disambut oleh Wakil Menteri Wakaf Suriah, Syeikh Dr Anas Musa, dan Dubes RI YM Lukman Hakim Siregar.


Prof Niam mengingatkan bahwa Suriah adalah negara kedua yang mengakui kemerdekaan RI pada 1949, serta karya ulama Damaskus seperti Imam Nawawi dan Syeikh Wahbah al-Zuhaili menjadi rujukan utama pesantren di Indonesia.