Menlu Retno Marsudi Desak AS Hormati Hukum Internasional
Senin, 29 Juli 2024 | 10:31 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi menyerukan Amerika Serikat (AS) agar dapat menghormati hukum internasional secara konsisten.
"Hukum internasional harus ditegakkan di mana pun, di Ukraina, di Laut China Selatan, dan tentunya di Palestina," ujar Retno dalam pertemuan dengan para Menteri Luar Negeri ASEAN dan Menlu AS, Antony Blinken, di Vientiane, Laos, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, Senin (29/7/2024).
Retno juga menekankan bahwa krisis kemanusiaan di Gaza tidak bisa diabaikan. "Kita tidak bisa menutup mata akan kondisi krisis kemanusiaan di Gaza. Saat kita bicara di sini, lebih dari 40 ribu orang dibunuh. Gencatan senjata harus segera dilakukan untuk menghentikan kekejaman ini," tegasnya.
Retno menegaskan, penting bagi semua pihak untuk menghormati hukum internasional dan menciptakan budaya dialog. Retno juga menyambut baik komitmen AS untuk melanjutkan dialog dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta menekankan pentingnya sentralitas ASEAN dalam berbagai kerja sama antara ASEAN dan AS.
Retno menyampaikan bahwa kemitraan ASEAN dan AS harus menjadi faktor utama dalam menciptakan kawasan Indo-Pasifik yang stabil dan menguntungkan bagi semua pihak.
Seperti diketahui, Israel terus melancarkan serangan ke Palestina sejak 7 Oktober 2023 lalu. Menurut laporan dari Palestinian Central Bureau of Statistics (PCBS), jumlah korban tewas Palestina telah mencapai lebih dari 39 ribu jiwa, dengan lebih dari 95 ribu korban luka-luka.
Militer Israel dilaporkan telah membunuh sedikitnya 39.848 warga Palestina, dengan 39.258 korban jiwa berada di Jalur Gaza dan 590 korban jiwa di Tepi Barat. Ribuan korban masih tertimbun reruntuhan dan di jalan-jalan yang tidak dapat dijangkau oleh ambulans dan tim penyelamat.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga Palestina, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui NU Care-LAZISNU mengajak masyarakat untuk menyalurkan bantuan dana kemanusiaan. Bantuan dapat disalurkan melalui NU Online Super App.