Muslimat NU Malaysia Luncurkan Produk Minyak Wangi Annisa
Selasa, 29 Oktober 2019 | 09:30 WIB
“Produk minyak wangi ini sebenarnya sudah lama kami rencanakan. Dengan beberapa kekurangan, Alhamdulillah proses launching lancar semuanya,” tutur Mimin Mintarsih, Ketua PCI Muslimat NU Malaysia terpilih lewat keterangan tertulisnya kepada NU Online, Ahad (27/10).
Penjualan minyak wangi berharga 38 Ringgit Malaysia tersebut akan diedarkan oleh siapa saja yang mengajukan diri menjadi agen. Tidak terikat oleh jenis dan bentuk organisasi.
“Kami tidak membatasi agensi penjualannya hanya kepada warga Muslimat atau Nahdliyin. Siapa saja, asalkan berminat dan jujur, maka kami persilakan,” terang Mimin.
Peluncuran penjualan minyak wangi ini bagi Muslimat NU merupakan bagian dari dakwah bil mal sebagai bentuk ikhtiar untuk penguatan ketahanan ekonomi keluarga.
Adapun proses pelantikan sendiri langsung dilakukan oleh Ketua Periodik PP Muslimat NU Nyai Hj Siti Aniroh Effendy Yusuf didampingi Sekretaris Umum Hj Ulfah Masfufah.
“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus baru PCI Muslimat NU Malaysia periode 2019-2024. Semoga PCI Muslimat NU Malaysia semakin solid, sukses, manfaat, dan barakah,” tutur Nyai Aniroh.
Sementara itu, Nyai Nurhayati yang juga sebagai Pembina PCI Muslimat NU Malaysia menambahkan, ada perasaan bangga tersendiri ketika melihat kemajuan PCI Muslimat NU Malaysia. Banyak programnya yang bermanfaat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Nyai Nurhayati berpesan agar para pengurus baru semakin menekankan keikhlasan dalam kerja lima tahun mendatang.
“Saya berharap kegiatan ke depan diperluas pada pengembangan bidang ekonomi dan intelektual. Jika niat kita ikhlas dan mencari pahala, maka Insyaallah segala urusan akan dimudahkan,” tuturnya.
Selain meluncurkan produk parfum, acara pelantikan juga dimeriahkan dengan pemberian penghargaan kepada suami anggota Muslimat NU Malaysia yang rajin mengantarkan dan menemani istrinya. Pemenangnya adalah Haris Fuadi yang merupakan suami dari anggota bernama Nurhayati.
Kontributor: Aziz