Polisi Finlandia Gagalkan Rencana Aksi Pembakaran Al-Qur’an
Rabu, 1 Februari 2023 | 19:30 WIB
Aksi pembakaran Al-Qur'an berhasil dicegah polisi setelah pihaknya mengendus rencana tersebut dari media sosial. (Foto Ilustrasi: Reuters)
Jakarta, NU Online
Mengawali tahun 2023, umat Muslim sedunia harus menerima kenyataan pahit yakni kitab suci Al-Qur’an yang dinistakan berkali-kali. Pada Januari, penistaan berupa pembakaran dan perobekan kitab suci ini terjadi beruntun di Bumi Eropa. Setelah di Swedia dan Belanda, Al-Qur’an kembali dibakar di Denmark.
Baca Juga
PBB Kecam Pembakaran Al-Qur’an di Swedia
Melansir kantor berita Finlandia YLE, pembakaran Al-Qur’an juga direncanakan di Finlandia. Pembakaran itu dimaksudkan sebagai bagian dari protes penolakan tergabung dengan NATO.
Namun, aksi tersebut berhasil dicegah polisi setelah pihaknya mengendus rencana tersebut dari media sosial.
“Kami menghubungi penyelenggara demonstrasi dan memberi tahu mereka bahwa ini tidak sah di Finlandia,” ungkap Kepala Inspektur Departemen Kepolisian Helsinki, Heikki Porola, dikutip, Rabu (1/2/2023).
Porola menyampaikan, penyelenggara aksi unjuk rasa lalu merespon imbauan polisi. Rencana tersebut pun spontan batal dilakukan.
“Biasanya kami menghubungi penyelenggara demonstrasi terlebih dahulu agar acara dilaksanakan sesuai dengan undang-undang,” ujar dia.
Aparat Kepolisian menjegal aksi pembakaran Al-Qur’an di Finlandia, lantaran tindakan itu dinilai melanggar perdamaian agama.
Sebelumnya, Politisi Denmark-Swedia Rasmus Paludan, pemimpin kanan Partai Stram Kurs (Garis Keras), membakar Al-Qur’an di depan sebuah masjid di Denmark pada hari Jumat (27/1/2023).
Aksi provokatif itu terjadi sepekan setelah dirinya membakar Al-Qur’an di luar Kedutaan Besar Turki di Swedia. Aksi pembakaran kitab suci umat Islam yang dia lakukan berjalan mulus, lantaran disetujui dan dikawal kepolisian setempat.
Paludan bahkan mengumumkan akan membakar kitab suci umat Islam setiap Jumat hingga Swedia masuk dalam aliansi NATO.
Aksi Islamofobia yang dilancarkan Paludan lantas menuai kecaman Muslim Internasional. Indonesia, misalnya. Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, menyebut aksi tersebut sebagai bentuk penistaan kitab suci dan menodai toleransi antarumat beragama.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” demikian pernyataan Kemlu di akun Twitter resminya.
Kemlu menegaskan bahwa kebebasan berekspresi maupun berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf turut menyayangkan sikap Rasmus Paludan tersebut. Kiai yang akrab disapa Gus Yahya itu menilai Paludan berbuat sia-sia dan hanya orang putus asa yang hilang akal karena melihat kekalahan tak terhindarkan dari kesombongan identitasnya sendiri.
“Whatever his cause is, it is doomed to fail. (Apapun motifnya, pasti akan gagal) Mari kita teruskan saja duduk santai menikmati kesyahduan iman kita sendiri sambil menunggu Rasmus Paludan runtuh bersama segala cita-citanya atau dia insaf kemudian berbelok ke jalan yang benar,” kata Gus Yahya
Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Muhammad Faizin