Internasional

Tokoh Muda NU Pimpin Diaspora Indonesia Bacakan Deklarasi Roma, Ini Isinya

Selasa, 3 Juli 2018 | 06:45 WIB

Tokoh Muda NU Pimpin Diaspora Indonesia Bacakan Deklarasi Roma, Ini Isinya

Foto: Harian Kompas

Roma, NU Online
Komunitas Diaspora Indonesia dari 23 negara menyerukan Deklarasi Roma di Kota Roma, Italia, Ahad (1/7) malam waktu Italia atau Senin (2/7) dini hari waktu Indonesia. Komunitas tersebut merupakan perkumpulan orang-orang Indonesia yang ada di luar negeri dengan berbagai latar aktivitas.

Tokoh muda Nahdlatul Ulama Ayang Utriza Yakin membacakan Deklarasi Roma sebanyak delapan butir. Dari deklarasi tersebut, mereka sepakat kemajemukan bangsa Indonesia harus terus dijaga, dipelihara, dan dikembangkan bersama.

Ayang Utriza bersama perwakilan diaspora lain dari lintas agama, suku, etnis berbeda sebelumnya menggelar dialog. Deklarasi ini dihasilkan dari acara Dialog Antaragama Masyarakat Indonesia di Eropa yang digelar KBRI untuk Takhta Suci Vatikan 30 Juni-3 Juli 2018 di Roma.

Dengan mengenakan peci hitam dan kemeja batik peneliti di Research Institute of Religions, Spiritualities, Cultutres, Societies, Fakultas Teologi College Albert Descamps, Universite Catholique de Louvain, Belgia, naik podium dan memimpin 47 perwakilan diaspora Indonesia.

Duta Besar RI untuk Takhta Suci Vatikan Agus Sriyono menegaskan, peran Indonesia di kancah dunia penting karena Indonesia menjadi contoh keberhasilan merawat kemajemukan.

“Indonesia kerap menjadi acuan merawat kerukunan dan keragaman. Sampai sekarang ini, pengaruh Indonesia di dunia internasional, terutama Asia, sangat penting,” tegas Agus Sriyono dikutip NU Online dari Harian Kompas, Selasa (3/7) dalam rubrik Pendidikan & Kebudayaan.

Berikut delapan poin penting yang termaktub dalam Deklarasi Roma:

1. Kemajemukan agama, suku, budaya, dan bahasa adalah anugerah Tuhan dan keniscayaan yang harus dipelihara, dijaga, dan dikembangkan bersama.

2. Indonesia dalam bentuk NKRI yang dibangun atas dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah ‘Rumah Bersama’ dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.

3. Tenggang rasa dalam kemajemukan menjadi kebanggaan dan tanggung jawab bersama. Kerukunan ini menjadi rujukan dunia internasional.

4. Kesungguhan hati dan keterbukaan sikap dalam semangat kebersamaan, gotong royong, saling pengertian, penghargaan, dan persaudaraan hendaknya diwjudkan dalam kehidupan sehari-hari.

5. Masyarakat Indonesia agar tidak menggunakan agama dan simbol keagamaan demi kekuasaan politik sementara.

6. Menampilkan wajah ramah dan terbuka dalam semangat persaudaraan, keimanan, dan kemanusiaan.

7. Meski berbeda-beda agama, anak bangsa Indonesia terikat persaudaraan sebangsa dan setanah air.

8. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia membentuk komunitas-komunitas lintas agama yang terbuka agar saling bekerja sama dalam kehidupan sehari-hari.

(Fathoni)


Terkait