Internasional

Trump Desak Presiden Israel Ampuni Netanyahu dari Kasus Korupsi, Oposisi Mengecam

Kamis, 13 November 2025 | 14:45 WIB

Trump Desak Presiden Israel Ampuni Netanyahu dari Kasus Korupsi, Oposisi Mengecam

Ilustrasi. Saat Presiden AS Donald Trump bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. (Foto: TRT World/Reuters)

Jakarta, NU Online

Presiden AS Donald Trump desak Presiden Israel Isaac Herzog agar mengampuni Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dari jeratan tiga kasus korupsi berbeda.


"Saya dengan ini meminta Anda untuk sepenuhnya memaafkan Benjamin Netanyahu, yang telah menjadi Perdana Menteri Masa Perang yang tangguh dan tegas, dan sekarang memimpin Israel ke dalam masa damai." Tulis Trump dalam surat yang dikutip NU Online dari TRT World, Kamis (13/11/2025).


Trump menyebut bahwa Netanyahu telah berdiri teguh bagi Israel dalam menghadapi musuh yang kuat dan rintangan yang panjang. Ia menganggap kasus yang menjerat Netanyahu hanya sekadar permainan politis.


"Perdana Menteri Netanyahu telah berdiri teguh bagi Israel dalam menghadapi musuh yang kuat dan rintangan yang panjang, dan perhatiannya tidak dapat dialihkan secara tidak perlu," ujar Trump.


"Meskipun saya sangat menghormati independensi Sistem Peradilan Israel dan persyaratannya, saya yakin bahwa kasus terhadap Bibi, yang telah berjuang bersama saya sejak lama, termasuk melawan musuh bebuyutan Israel, Iran, adalah penuntutan yang bersifat politis dan tidak dapat dibenarkan," lanjutnya dalam surat tersebut.


Pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid mengecam surat Trump. Ia mengatakan bahwa surat itu merupakan langkah intervensi yang terlalu jauh dari Presiden AS. 


"Anda tidak dapat mengirim surat dan meminta pengampunan bagi Perdana Menteri Israel dalam proses pidana. Kita adalah negara berdaulat; ada batasan untuk intervensi," kata Lapid di sidang pleno Knesset dikutip dari akun X Knesset.


Dalam akun X miliknya, Lapid juga menegaskan bahwa negaranya bukan negara bawahan.


"Kami adalah negara yang bermartabat, kami adalah negara berdaulat, kami bukan negara bawahan. Tidak bisa seperti itu, Perdana Menteri setiap kali berlari ke Presiden Trump untuk meminta bantuan. Negara yang bangga dengan dirinya sendiri, dengan rasa hormat nasional, tidak berperilaku seperti itu," tulisnya dalam postingan di akun X Yair Lapid, Rabu (12/11/2025).


Reuters melaporkan bahwa Netanyahu didakwa pada 2019 dalam tiga kasus, termasuk tuduhan menerima hampir 700.000 shekel ($211.832) dalam bentuk hadiah dari pengusaha.


Sementara itu, The Guardian melaporkan bahwa Netanyahu dan istrinya, Sara, dituduh dalam satu kasus menerima barang-barang mewah senilai lebih dari $260.000 (£198.000) seperti cerutu, perhiasan, dan sampanye dari para miliarder dengan imbalan bantuan politik.


Ia juga dituduh mencoba menegosiasikan liputan yang lebih menguntungkan dari dua media Israel dalam dua kasus lainnya.


Sebelumnya, pada Rabu (12/11/2025), Presiden Israel telah menolak permintaan pengampunan Trump dan menyarankan presiden AS untuk mengikuti proses yang biasa.


Pernyataan dari kantor Herzog mengatakan bahwa ia sangat menghormati Trump dan menyampaikan penghargaan yang mendalam atas dukungan presiden AS terhadap Israel.


“Selain itu, dan terlepas dari ini, siapa pun yang mengajukan pengampunan presiden harus mengajukan permintaan resmi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan,” kata Herzog.


Trump memang telah mengusulkan pengampunan presiden untuk Netanyahu melalui serangkaian unggahan media sosial dan pidatonya di parlemen Israel bulan lalu. Meskipun peran kepresidenan Israel sebagian besar bersifat seremonial, Herzog memiliki wewenang untuk mengampuni penjahat terpidana dalam keadaan yang tidak biasa.


Namun, persidangan Netanyahu yang dimulai pada tahun 2020 belum selesai. Hal tersebut disebabkan Netanyahu mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.