Dilantik, Donald Trump Berlakukan Darurat Nasional di Perbatasan Meksiko dan Tetapkan Kartel sebagai Teroris
NU Online · Selasa, 21 Januari 2025 | 10:00 WIB
Donald J Trump secara resmi dilantik sebagai presiden ke-47 Amerika Serikat di Gedung Capitol, Washington DC, pada Senin (20/1/2025) waktu setempat. (Foto: instagram @potus)
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Donald J Trump secara resmi dilantik sebagai presiden ke-47 Amerika Serikat di Gedung Capitol, Washington DC, pada Senin (20/1/2025) waktu setempat.
Dalam pidato pelantikannya, ia menyatakan bakal menetapkan darurat nasional pada perbatasan bagian selatan, yakni yang berbatasan langsung dengan Meksiko. “Pertama, saya akan mendeklarasikan darurat nasional di perbatasan Selatan kita,” katanya.
Hal ini ia lakukan sebagai upaya menghentikan migrasi orang secara ilegal dan memulangkan mereka ke tempat asalnya. “Kami akan memberlakukan kembali kebijakan Tetap di Meksiko,” katanya.
Tidak hanya itu, ia juga akan mengirimkan pasukan ke perbatasan Selatan itu. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah migrasi yang dianggapnya sebagai bencana bagi negaranya.
Di hari pertama kerjanya juga, Donald Trump menetapkan kartel sebagai organisasi teroris asing. Ia juga bakal memberlakukan Undang-Undang Musuh Asing tahun 1798, ia bakal memerintahkan perangkat pemerintahannya untuk menggunakan kekuatan penuh dan besar untuk melenyapkan mereka.
“Dan dengan memberlakukan Undang-Undang Musuh Asing tahun 1798, saya akan memerintahkan pemerintah kita untuk menggunakan kekuatan penuh dan besar dari penegakan hukum federal dan negara bagian untuk menghilangkan keberadaan semua geng asing dan jaringan kriminal yang membawa kejahatan yang menghancurkan ke tanah AS, termasuk kota-kota kita dan pusat kota,” katanya.
Sementara itu, dilaporkan Al Jazeera, ada puluhan orang berunjuk rasa di Washington DC sepanjang proses pelantikan Trump berlangsung. Demonstrasi itu berlangsung di sebuah taman dekat pusat Washington DC. Mereka menyampaikan berbagai macam isu, seperti lingkungan hingga dukungan terhadap hak-hak orang Palestina.
Sebagaimana diketahui, Trump kembali dilantik sebagai presiden Amerika Serikat setelah mengungguli Kamala Harris pada Pemilu 5 November 2024 lalu. Presiden dari Partai Republik itu berhasil mendapatkan 312 suara elektoral dari 270 suara minimal untuk memenangkannya.
Sementara Harris dari Partai Demokrat mendapatkan 226 suara elektoral. Sementara suara pemilih yang didapatkan Trump mencapai 77 juta atau 49,9 persen, sedangkan Harris memperoleh 75 juta atau 48,4 persen.
Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah mantan presiden, yakni Bill Clinton, George W. Bush, Barack Obama, dan Joe Biden.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Beribadah Bukan Transaksi, Meluruskan Hubungan antara Hamba dengan Tuhan
2
Khutbah Jumat: Spirit Sumpah Pemuda, Jangan Bungkam Suara Anak Muda yang Peduli Bangsa
3
Alvin Tedjo, Pria Keturunan Indonesia yang Terpilih sebagai Wali Kota Mississauga di Kanada
4
Khutbah Jumat: Pentingnya Menolong Tetangga di Tengah Kesulitan Ekonomi
5
Khutbah Jumat: 3 Alasan Pemerintah Wajib Mendengarkan Aspirasi Rakyat
6
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar: Tugas Pengurus Merangkul Semua Elemen, Meningkatkan Kualitas Nahdliyin
Terkini
Lihat Semua