Bukan Soal Regulasi, PWNU Jakarta Nilai Implementasi Penanganan Sampah Lemah
Kamis, 5 Februari 2026 | 07:00 WIB
Jakarta Timur, NU Online Jakarta
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta menilai persoalan sampah di Ibu Kota tidak terletak pada kurangnya regulasi, melainkan pada lemahnya implementasi kebijakan dan percepatan inovasi pengelolaan sampah.
Penilaian tersebut disampaikan seiring masih belum optimalnya penerapan berbagai regulasi yang telah mengatur penanganan sampah secara terintegrasi di Jakarta dan wilayah sekitarnya.
"Jakarta bukan kekurangan regulasi, tetapi lemah dalam konsistensi implementasi dan percepatan inovasi," jelas Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta Abdul Aziz Suaedy kepada NU Online Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Aziz juga menyampaikan bahwa skema integrasi lintas wilayah antara Jakarta, Bekasi, dan Jawa Barat juga telah diatur untuk menangani ribuan ton sampah serta mengurangi ketergantungan pada TPA Bantargebang yang hampir penuh.
Integrasi tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), namun menurutnya hingga kini belum tampak realisasi atau langkah lanjutan dari kebijakan tersebut.
"Meski sudah ada UU DKJ tapi hingga saat ini saya melihat belum ada tindak lanjutan apapun terkait hal ini," ujarnya.
Dalam konteks Jakarta, Aziz menilai dampak persoalan sampah justru tidak kalah strategis bagi ketahanan nasional, karena Jakarta adalah pusat pemerintahan, ekonomi, dan simbol tata kelola negara.
"Di Jakarta risikonya lebih serius. Sampah berkontribusi terhadap banjir, mengancam kesehatan masyarakat, dan dalam jangka panjang bisa menjadi ancaman stabilitas perkotaan. Padahal Jakarta adalah pusat pemerintahan, ekonomi, sekaligus simbol tata kelola negara," jelasnya.
Menanggapi kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Aziz menilai pengelolaan sampah masih jauh dari harapan. Ia mencontohkan kasus RDF Rorotan (Cakung) yang dinilainya menunjukkan lemahnya implementasi kebijakan.
"Berkaca dari RDF Cakung, penilaiannya buruk. Investasi Rp1,28 triliun uang rakyat sudah digelontorkan, regulasi ada, niatnya baik. Tapi aplikasinya bermasalah terus. Padahal ini disebut-sebut sebagai RDF terbesar di dunia," ujarnya.
Meski demikian, ia tetap mengapresiasi sejumlah langkah Pemprov DKI Jakarta dalam upaya modernisasi pengelolaan sampah. Namun ia menegaskan kembali bahwa persoalan utama Jakarta terletak pada lemahnya konsistensi pelaksanaan dan lambannya inovasi.
"Saya berharap Pak Gubernur DKI Jakarta, bisa secara khusus mengambil langkah konkret pada jajarannya yang menghambat implementasi dan inovasi dalam sektor ini," tegasnya.
Aziz menambahkan, PWNU Jakarta berkomitmen mendorong penyelesaian persoalan sampah secara komprehensif dari hulu hingga hilir. Ia menjelaskan bahwa PWNU Jakarta akan memprioritaskan penanganan pada sektor hulu, dengan menekankan pentingnya penerapan pemilahan sampah di tingkat RT/RW.
Selengkapnya klik di sini.