PWNU DKI: Penundaan Haji Harus Jadi Opsi Terakhir, Jamaah Tidak Boleh Tanggung Kerugian
Senin, 16 Maret 2026 | 06:00 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Samsul Ma'arif menegaskan wacana penundaan ibadah haji tahun 2026 sebagai dampak perang di kawasan Timur Tengah harus menjadi alternatif terakhir.
Kiai Samsul menilai penyampaian wacana penundaan secara terbuka tanpa kepastian berpotensi menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat, khususnya para calon jamaah haji yang telah lama menunggu keberangkatan. Ia menyarankan masih banyak solusi lainnya termasuk komunikasi intensif antara Pemerintah Indonesia dengan pihak Arab Saudi.
"Masih banyak pilihan, misalnya mencari rute yang lebih aman atau melakukan komunikasi intensif dengan pihak Saudi mengenai jalur penerbangan," jelasnya saat diwawancarai NU Online Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Kiai Samsul menilai wacana penundaan keberangkatan haji tidaklah sederhana karena berkaitan dengan banyak aspek teknis dan kontrak yang telah disepakati sebelumnya.
Ia mencontohkan, jika penundaan benar-benar terjadi, maka perlu ada kejelasan mengenai siapa yang akan menanggung konsekuensi dari kontrak-kontrak yang telah dibuat, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan jamaah.
"Seandainya ditunda, siapa yang menanggung kontrak-kontrak yang sudah ada? Jangan sampai justru jamaah yang menanggungnya, apalagi menggunakan dana dari Badan Pengelola Keuangan Haji atau dana BPKH," tegasnya.
Menurutnya, jika penundaan menjadi keputusan pemerintah, maka seluruh kerugian yang timbul seharusnya menjadi tanggung jawab negara, bukan dibebankan kepada jamaah haji.
Ia juga mengingatkan bahwa calon jamaah haji Indonesia sebagian besar berasal dari masyarakat yang telah menabung dalam waktu yang lama untuk dapat menunaikan ibadah haji.
"Sebanyak lebih dari 200 ribu jamaah itu kebanyakan masyarakat kampung yang menabung bertahun-tahun. Mereka sudah menyiapkan banyak hal. Karena itu informasi yang disampaikan kepada masyarakat seharusnya menyejukkan, bukan justru membuat kegelisahan," ujarnya.
Kiai Samsul menilai bahwa sebelum menyampaikan pernyataan terkait skenario penundaan, pihak kementerian seharusnya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
"Seharusnya berkoordinasi dulu dengan pihak-pihak terkait, supaya informasi yang disampaikan lebih valid. Jangan terlalu cepat mengeluarkan pernyataan yang bisa membuat para calon jamaah menjadi gundah," katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi antarnegara atau government to government (G2G) dalam menyikapi kemungkinan perubahan kebijakan penyelenggaraan haji di tengah situasi geopolitik kawasan Timur Tengah.
"Harus ada komunikasi antarnegara. Jangan sampai Indonesia saja yang memutuskan tidak berangkat, sementara negara lain tetap menjalankan ibadah haji seperti biasa," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah telah menetapkan tiga skenario penyelenggaraan haji 2026. Skenario pertama, haji tetap berangkat di tengah konflik melalui mitigasi jalur udara. Skenario kedua, Pemerintah Saudi membuka haji, namun Indonesia membatalkan pelaksanaan haji. Skenario ketiga, Pemerintah Saudi menutup haji dan Indonesia membatalkan pelaksanaan haji.