Jakarta

PWNU Jakarta Jadwalkan Pembukaan Konferwil XXI di Pesantren Al-Tsaqafah Ciganur

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:00 WIB

PWNU Jakarta Jadwalkan Pembukaan Konferwil XXI di Pesantren Al-Tsaqafah Ciganur

Suasana Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU DKI Jakarta di Kantor II PWNU DKI Jakarta, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026). (Foto: Sekretariat PWNU DKI Jakarta)

Jakarta, NU Online

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta menjadwalkan pembukaan Konferensi Wilayah (Konferwil) XXI NU DKI Jakarta di Pesantren Al-Tsaqafah, Ciganjur, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/11/2026). Adapun rangkaian persidangan berlangsung di BGTK DKI Jakarta.

 

Sekretaris Organizing Committee (OC) Konferwil XXI NU DKI Jakarta KH Abdul Muin menyampaikan, pembagian lokasi itu bagian dari skema penyelenggaraan yang telah dibahas dalam rapat Syuriyah dan Tanfidziyah. Ia mengatakan hal tersebut usai Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah di Kantor II PWNU DKI Jakarta, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

 

"Pembukaan nanti di Pondok Pesantren Al-Tsaqafah, dan pelaksanaan sidang-sidang itu di BGTK (Balai Guru dan Tenaga Kependidikan) DKI Jakarta," kata Kiai Muin diberitakan NU Online Jakarta.

 

Menurut Kiai Muin, lokasi persidangan berjarak sekitar 20 menit dari tempat pembukaan. Dengan skema itu, pembukaan dan persidangan berlangsung di tempat berbeda untuk menyesuaikan kebutuhan masing-masing agenda. Ia menegaskan, lokasi sidang telah diputuskan dalam rapat Syuriyah dan Tanfidziyah.

 

"Tempat sudah diputuskan di rapat Syuriyah dan Tanfidziyah," tegas Kiai Muin.

 

Panitia juga mempersiapkan jadwal Konferwil pada 21–22 November 2026. Kiai Muin menjelaskan, tanggal itu menjadi acuan sementara untuk mengajukan permohonan persetujuan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Penentuan jadwal mempertimbangkan masa khidmah kepengurusan PWNU DKI Jakarta yang berakhir pada Desember 2026, sehingga panitia perlu menyiapkan jadwal agar konferensi dapat diproses sebelum masa khidmah itu berakhir.

 

"Rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah itu memutuskan bahwa pelaksanaan di tanggal 21–22 supaya ini menjadi patokan PBNU untuk mendapatkan restu," ungkap Kiai Muin.

 

Ia menambahkan, jadwal tersebut masih memerlukan persetujuan PBNU. Dengan demikian, tanggal 21–22 November 2026 belum final.

 

Rapat itu menyepakati pelaksanaan Konferwil XXI pada 21–22 November 2026 setelah pimpinan sidang, Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta KH Lukman Hakim Hamid, meminta persetujuan seluruh peserta.

 

"Apakah disepakati pada tanggal 21 dan 22 November 2026?" tanya Kiai Lukman kepada peserta rapat.

 

"Sepakat," jawab seluruh peserta rapat.

 

Kiai Lukman menjelaskan, pemisahan lokasi pembukaan dan persidangan mempertimbangkan kelancaran kegiatan pendidikan di pesantren. Jika seluruh rangkaian dipusatkan di pesantren, aktivitas belajar-mengajar santri dikhawatirkan terganggu.

 

"Kalau di pesantren bakal ribet, lebih simple dan gampang kalau sidang-sidang dilanjut di hotel," kata Kiai Lukman.

 

Menurutnya, persidangan di hotel memudahkan penyelenggaraan konferwil sekaligus meminimalkan gangguan terhadap kegiatan pendidikan di pesantren.

 

Setelah jadwal disepakati, PWNU DKI Jakarta akan mempersiapkan kebutuhan penyelenggaraan melalui panitia Steering Committee (SC) dan OC, termasuk menentukan lokasi dan menyiapkan hal teknis lainnya.

 

Ketua PWNU DKI Jakarta KH Samsul Maarif menjelaskan, penetapan jadwal dan lokasi bersifat sementara karena masih menunggu persetujuan PBNU.

 

"Tanggal ini masih perlu persetujuan dari PBNU. Untuk sementara, hasil rapat kita, Konferwil akan dilaksanakan pada tanggal 21–22 November," pungkas Kiai Samsul.