Jateng

Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren, PCNU Pati Minta Tersangka Segera Dijebloskan ke Tahanan

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:00 WIB

Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren, PCNU Pati Minta Tersangka Segera Dijebloskan ke Tahanan

Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim (berkacamata) bersama jajaran pengurus saat berikan keterangan kepada wartawan di Mapolresta Pati. (Foto: LTNNU Pati/Angga Saputra)

Pati, NU Online

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati mendesak Polresta Pati untuk segera melakukan penahanan terhadap terduga pelaku kekerasan seksual di Pesantren Ndholo Kusumo, Tlogowungu, yang sudah berstatus tersangka.

 

Ketua PCNU Kabupaten Pati, KH Yusuf Hasyim, menyatakan, pihaknya bersama seluruh badan otonom telah mengonsolidasikan langkah pengawalan kasus tersebut. 

 

"Jadi ini PCNU bersama badan otonomnya, ada Ansor, Fatayat, RMI, LPBH, semua sudah kita konsolidasikan terkait dengan pengawalan kasus pesantren Ndholo Kusumo di Tlogowungu," ujar KH Yusuf Hasyim, di Halaman Mapolresta Pati, Senin (4/5/2026) sore diberitakan NU Online Jateng.

 

Menurutnya, tindakan kekerasan seksual di pesantren merupakan perbuatan memalukan dan keji yang tidak bisa ditoleransi. PCNU berkomitmen mengawal para korban hingga ada kepastian hukum. 

 

"Apapun namanya, itu adalah tindakan yang sangat memalukan dan sangat keji. Dan kita NU bersama badan otonomnya ikut mengawal para korban agar sampai betul-betul ada kepastian hukum," tegas dia.

 

Selain aspek hukum, PCNU juga menyoroti nasib para santri yang masih berada di pesantren tersebut. Dengan adanya keputusan penutupan sementara, Kiai Yusuf khawatir para santri kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan.

 

"Kita juga ikut berpikir tentang bagaimana nasib santri-santri yang masih ada di sana, kemudian keberlangsungan pendidikannya. Karena nanti sudah ada keputusan ditutup sementara waktu dan ini masih proses pengawasan terus, maka jangan sampai santri-santri itu juga tidak memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan," kata dia.

 

Untuk itu, melalui Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PCNU menyiapkan pesantren-pesantren di bawah naungan Nahdlatul Ulama sebagai tempat lanjutan bagi para santri.

 

"Ketika nanti para santri ini masih mau nyantri di luar, maka melalui RMI kita siapkan pesantren di bawah naungan Nahdlatul Ulama yang Insyaallah nanti aman untuk mereka melanjutkan pendidikan juga sekolahnya, karena mereka masih usia sekolah," jelas Yusuf.

 

Ia menegaskan, penahanan terhadap tersangka menjadi prioritas agar proses hukum berjalan dan penyidikan bisa diperdalam. 

 

"Yang terpenting adalah kita minta kepada Polresta untuk segera melakukan tindakan hukum yang sudah menjadi tersangka agar dilakukan penahanan. Sehingga kalau sudah ada penahanan, berarti itu ada kepastian paling tidak untuk ke depannya pelaku ini betul-betul bisa kita berikan tambahan-tambahan informasi. Yang terpenting pelaku kita minta untuk ditahan," pungkas dia.