Jatim

Jadi Fenomena di Masyarakat, Persoalan Judi Online Akan Dibahas di Konferwil NU Jatim 2024

Rabu, 31 Juli 2024 | 13:00 WIB

Jadi Fenomena di Masyarakat, Persoalan Judi Online Akan Dibahas di Konferwil NU Jatim 2024

Katib PWNU Jatim KH Romadlon Chotib (kiri) saat konferensi pers Konferwil NU Jatim di Kantor PWNU Jatim, Selasa (30/07/2024). (Foto: NOJ/ AH)

Surabaya, NU Online

Konferensi Wilayah (Konferwil) NU Jawa Timur akan digelar di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang pada 2-4 Agustus 2024 mendatang. Sejumlah isu utama akan dibahas dalam komisi bahtsul masail, salah satunya adalah judi online. 


Katib Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim KH Romadlon Chotib menyebutkan, bahtsul masail akan menjadi kegiatan inti dari acara Konferwil NU Jatim 2024. Bahtsul masail akan dibagi menjadi tiga komisi, yakni waqi’iyah, qanuniyah, dan maudhu’iyah.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


"Judi online menjadi salah satu pembahasan karena relevan dengan fenomena yang terjadi di masyarakat akhir-akhir ini," kata Kiai Romadlon Chotib, sebagaimana dikutip NU Online Jatim


Meskipun hukum dari judi itu sudah jelas, tetapi pembahasan judi online pada Konferwil NU Jatim 2024 ini diharapkan dapat menambah wawasan yang bermanfaat dari segi sosial maupun yang lainnya.


"Banyak orang yang mengeluh tentang adanya judi online. Meskipun secara hukum judi itu hukumnya sudah pasti. Tapi pandangan apa yang kita bicarakan akan dibahas pada sidang komisi bahtsul masail yang tematik ini," terangnya. 


Baca selengkapnya di https://jatim.nu.or.id/metropolis/judi-online-jadi-bahasan-komisi-bahtsul-masail-maudhu-iyah-konferwil-nu-jatim-FWU8A

ADVERTISEMENT BY OPTAD