Ketenagakerjaan

Coca Cola dan Serikat Pekerja Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama, Ini Harapan Menaker

Kamis, 31 Maret 2022 | 18:15 WIB

Coca Cola dan Serikat Pekerja Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama, Ini Harapan Menaker

Menaker Ida Fauziyah berharap momentum penting Perjanjian Kerja Bersama antara PT Coca Cola dengan CCEP Indonesia menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan kemitraan yang baik sehingga harapan untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan dapat tercapai dan terus terpelihara. (Foto: Humas Kemnaker)

Bekasi, NU Online

Manajemen Perusahaan PT. Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh CCEP Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Kelima periode 2022-2024 di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/3/2022).

 

Disaksikan Menaker Ida Fauziyah, penandatanganan PKB dilakukan oleh Presiden Direktur CCEP Indonesia, Jorge Escudero dan perwakilan Tim Perundingan PKB CCEP Indonesia, Sri Mulyanto, Sudiyono, dan Muslim Muhidin. 

 

Dalam sambutannya Ida Fauziyah berharap momentum penting PKB ini, menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan kemitraan yang baik antara Manajemen dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh CCEP Indonesia, sehingga harapan untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan dapat tercapai dan terus terpelihara.

 

"Hubungan industrial yang harmonis akan mendorong berkembangnya dunia usaha dan meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja serta meningkatkan kehidupan yang layak dan baik bagi pekerja dan keluarganya. Tentu cita-cita tersebut dapat dibangun dari lingkup terkecil yaitu perusahaan," kata Ida Fauziyah.

 

Menaker Ida Fauziyah sangat mengapresiasi kepada Tim Perunding PKB CCEP Indonesia telah menyelesaikan perundingan dalam kurun waktu tak terlalu lama dan dilaksanakan secara kondusif dan lancar. Ia berpesan apabila di kemudian hari terdapat perbedaan pendapat atau perbedaan penafsiran terkait pelaksanaan PKB, agar menghindari deadlock (jalan buntu) dan dispute (perselisihan), serta utamakan dialog sosial.

 

"Utamakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan dengan mengutamakan win-win solution dibanding kepentingan kelompok semata," ujar Ida Fauziyah didampingi Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri.

 

Sementara itu Presiden Direktur CCEP Indonesia Jorge Escudero mengatakan CCEP Indonesia berkomitmen untuk terus melindungi kesejahteraan karyawan dan mengedepankan hak asasi manusia melalui penyediaan pekerjaan, memberikan layanan kesehatan dan sosial yang memadai, serta membangun ruang kerja yang beragam dan inklusif.

 

Perwakilan Tim Perundingan PKB CCEP Indonesia, Sri Mulyanto memberikan apresiasi kepada Menaker Ida Fauziyah dan jajaran Kemnaker atas dukungan penuh selama proses pembaharuan PKB ini.

 

"Apresiasi juga kami berikan kepada manajemen CCEP Indonesia yang selalu berkomitmen dalam membangun hubungan industrial yang kondusif di perusahaan melalui komunikasi yang efektif dengan seluruh SB/SP, " katanya.

 

Selain penandatanganan PKB periode 2022-2024, Menaker Ida juga menyaksikan penandatanganan 'Komitmen Kesetaraan Gender' dan 'Komitmen Penerapan Pengupahan Berbasis Kinerja-Bersama Mitra', sekaligus secara simbolis melakukan kick off kompetisi futsal 'Kompetisi Persahabatan Tripartit Ketenagakerjaan'.

 

Editor: Kendi Setiawan