Daerah

Fatayat NU Perlu Responsif Persoalan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Januari 2022 | 13:45 WIB

Fatayat NU Perlu Responsif Persoalan Perempuan dan Anak

Pelantikan Fatayat NU Cilacap, Jawa Tengah, Ahad (9/1/2022). (Foto: istimewa)

Cilacap, NU Online
Ketua Pimpinan Wilaya (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama Jawa Tengah Tazkiyyatun Mutmainnah meminta agar Fatayat NU bersikap responsife terhadap dinamika sosial terutama kasus perempuan dan anak. Hal ini disampaikan hadapan puluhan kader Fatayat di Gedung DPRD Kabupaten Cilacap, Ahad (9/1/2022). Momen itu bertepatan dengan prosesi Pelantikan Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Cilacap masa khidmah 2020-2025.

 

Dalam sambutannya, perempuan yang akrab disapa Iin ini mengungkap bahwa saat ini eksistensi Fatayat Nahdlatul Ulama semakin dirasakan mengingat Fatayat adalah ruang publik bagi perempuan NU.

 
"Maka dari itu Fatayat harus responsif dengan keadaan yang ada. Terutama pada dinamika yang terkait perempuan dan anak yang memang menjadi ranah Fatayat," ungkapnya.

 

Sebagai contoh Iin mengungkap tingginya perkawinan dini yang pada akhirnya berimbas pada tingginya angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tingginya angka kematian anak pada ibu melahirkan. Hal ini menurut Iin diakibatkan oleh adanya dispensasi menikah.

 

"Dispensasi menikah terjadi pada umumnya diakibatkan oleh pernikahan terpaksa (maried by accident)," kata Iin.
 

Iin menyebut bahwa angka perceraian di Cilacap menempati posisi tertinggi di Jawa Tengah. Begitu juga dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Cilacap menempati posisi ke empat di jawa Tengah. Sebagai bentuk respons, Iin mengimbau agar Fatayat Gencar melakukan pendekatan terhadap para remaja untuk memberikan edukasi tentang pernikahan dini.

 

"Caranya, isi mereka dengan kegiatan produktif. Sibukkan mereka dengan kegiatan positif sehingga tindakan mereka menghindarkan dari pemikiran pernikahan dini," lanjutnya.
 

Membangun jaringan

Untuk mewujudkan peranan Fatayat NU di masyarakat, Tazkiayun Mutmainah mengimbau Fatayat agar membangun networking (jaringan).

 
“Jalin kerja sama dengan dinas-dinas terkait bahkan dengan lintas agama. Fatayat hendaknya bisa turut berkontribusi dalam pengambilan kebijakan pemerintah. Bisa dengan menjadi pendamping desa, petugas penyelenggara pemilu, Bawaslu dan lain-lain," tegas Iin.

 

Formasi PC Fatayat NU Cilacap periode 2020-2025 dinahkodai oleh Tun Habibah. Mereka dilantik langsung oleh Tazkiyyatul Mutmainnah selaku pimpinan wilayah Fatayat NU Jawa Tengah. Dirinya berpesan agar kepengurusan PC Fatayat NU Cilacap membentuk kepengurusan yang solid.

 

"Seorang Fatayat harus sabar dan tangguh, mandiri dan berdedikasi serta membangun soliditas organisasi. Perbedaan harus diselesaikan dengan cara yang Ma'ruf. Berbeda itu boleh, namun muaranya untuk kepentingan Fatayat," ungkapnya.
 

Iin juga mengungkap pentingnya penguatan struktur. Sanggupkah satu periode membentuk kepengurusan ranting di desa se Kabupaten Cilacap. Tercatat dari 269 desa dan 15 kelurahan yang ada di Kabupaten Cilacap,  216 Pengurus Ranting Fatayat NU yang telah terbentuk.

 

Hal ini menurut Iin tak lepas dari kerja keras kepengurusan periode sebelumnya. Oleh karena itu dirinya berpesan agar kepengurusan yang baru bisa mempertahankan dinamika yang sudah ada bahkan meningkat.

 

"Ayo lebih maju yang kemarin sudah bagus yang ini harus lebih bagus lagi," tegasnya.

 

Pada kesempatan Pelantikan Fatayat NU Cilacap, hadir Wakil Bupati Syamsul Auliya Rahman, Jajarn Tanfidz dan Syuriah PCNU Cilacap, Ketua PC Muslimat, Ansor, IPNU, IPPNU serta Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Di hadapan mereka, Ketua Fatayat NU Cilacap 2020-2025 Tun Habibah memohon doa dan bimbingan agar langkah Fatayat selalu diberkahi.

 

"Mudah-mudahan khidmah kita selama satu periode ini akan selalu diridhoi oleh Allah dan diberkahi oleh Allah dan bisa menebar manfaat untuk umat ," tandas Tun Habibah.


Kontributor: Naeli Rokhmah
Editor: Kendi Setiawan