Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar, Kearifan Lokal Baru Masyarakat Gambut
Kamis, 3 Desember 2020 | 14:00 WIB
Dengan pengelolaan lahan tanpa bakar mendorong masyarakat memanfaatkan lahan gambut tanpa merusak ekosistemnya. (Foto: Istimewa)
Jakarta, NU Online
Kearifan lokal merupakan bagian dari budaya suatu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari cara mereka merawat lingkungan. Penting sekali suatu masyarakat memiliki kearaifan lokal sebagai pelindung budaya dan tradisi.
Terlepas dari itu, kearifan lokal tidak seluruhnya memuat dampak positif bagi lingkungan. Nyatanya, tradisi membuka lahan dengan cara dibakar oleh masyarakat perdesaan gambut sejak ratusan tahun silam menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan menyebabkan kerugian di berbagai sektor penting kehidupan.
Karena itu, kegiatan restorasi ekosistem gambut yang dilakukan Badan Restorasi Gambut (BRG) RI sejak 2016 mendorong pengetahuan dan peradaban baru bagi masyarakat sehingga terwujudnya kelestarian alam.
Menurut Antropolog Universitas Indonesia (UI) Suraya Afiff, peradaban baru ditemukan dalam pelatihan Pengelolaan Lahan Gambut Tanpa Bakar (PLTB) yang diselenggarakan BRG di ratusan Desa Peduli Gambut (DPG) pada tujuh provinsi Indonesia.
Bagi dia, kearifan lokal merupakan suatu pengetahuan yang ditemukan oleh masyarakat lokal tertentu melalui kumpulan pengalaman dalam mencoba dan diintegrasikan dengan pemahaman terhadap budaya serta keadaan alam suatu tempat.
Kegiatan PLTB, lanjut doktor Environmental Science Policy and Management (ESPM) ini, memberikan pemahaman baru terkait tata cara pengelolaan lahan gambut. Masyarakat di dorong memanfaatkan lahan gambut tanpa merusak ekosistemnya.
“Jadi saya melihat bahwa apa yang BRG lakukan yakni dengan PLTB ini proses membangun kearifan baru. Dimana petani belajar dan bekerja dalam satu kelompok yang saya lihat mendapatkan informasi dari mana-mana,” kata pakar Society and Environment University of California ini saat menjadi pembicara kunci Kuliah Umum Daring : Kearifan Lokal di Ekosistem Gambut, baru-baru ini.
Dia menerangkan, PLTB akan menjadi tradisi baik untuk merawat dan melindungi lahan gambut sehingga penting sekali konsistensi dari BRG untuk melatih dan mengarahkan petani gambut.
“Nah, proses inilah yang menurut saya kearifan lokal. Nantinya cukup konsisten dilakukan akan muncul kearifan lokal baru yang justru bisa menjawab persoalan-persoalan kini karena yang ditekankan bagaimana praktek-praktek pengetahuan bisa menjawab persoalan,” tuturnya.
Kemudian, PLTB juga sebagai wujud invention knowledge (hasil belajar bersama) yang bisa memberikan dampak positif baik untuk pengetahuan warga maupun untuk lingkungan hidup.
Selama ini, kehadiran BRG mampu membangkitkan masyarakat yang berada di perdesaan gambut. Lahan gambut yang semula terbengkalai kini banyak yang Kembali pulih karena dilakukan pemeliharaan secara intensif oleh masyarakat melalui program BRG.
Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melindungi, menjaga dan memilihara gambut antara lain dengan cara antara lain. Pertama, melakukan penanaman kembali hutan gambut yang telah terdegradasi, kedua, kanal-kanal diberikan sekat agar tidak terjadi pengeringan.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Kendi Setiawan