Tujuan Restorasi Gambut Perbaiki Perilaku Sosial dan Praktik Ekonomi
Kamis, 24 Juni 2021 | 12:15 WIB
Ilustrasi: BRGM saat ini tengah mendorong agar seluruh kegiatan restorasi yang dilakukan bisa mendorong terciptanya perubahan perilaku sosial. (Foto: BRGM)
Jakarta, NU Online
Terdapat beberapa tujuan dari dilakukannya restorasi gambut oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) selama ini. Di antara tujuan itu adalah memperbaiki kondisi biofisik ekosistem gambut, perilaku sosial masyarakat agar sadar terhadap lingkungan, hingga praktik ekonomi yang lebih menguntungkan.
"Ekosistem gambut kalau dikelola dengan baik, bisa menghasilkan nilai-nilai ekonomi yang luar biasa sekaligus memperbaiki perilaku sosial dan praktik ekonomi," kata Kepala Kelompok Kerja (Kapokja) Program dan Anggaran BRGM Teguh Prio Adi Sulistyo, dalam Sosialisasi Restorasi Gambut Provinsi Kalimantan Tengah, baru-baru ini.
Dikatakan, BRGM saat ini tengah mendorong agar seluruh kegiatan restorasi yang dilakukan bisa mendorong terciptanya perubahan perilaku sosial. Salah satunya adalah dari yang semula melakukan pembukaan lahan dengan membakar, kini bisa tanpa bakar. Hal itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemanfaatan lahan gambut tanpa bakar dan tanpa membuat kanal baru.
"Lalu, mendorong untuk pengembangan usaha dan menghasilkan produk-produk masyarakat yang ada di kawasan gambut. Ujungnya, pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah gambut. Jadi, masyarakat ini bukan lagi menjadi objek tapi subjek untuk pembangunan dan restorasi gambut," tuturnya.
Teguh menambahkan, pihaknya akan melanjutkan pembangunan restorasi gambut dengan strategi 3R yakni rewetting (pembasahan kembali), revegetation (penanaman kembali), dan revitalization (peningkatan kesejahteraan masyarakat).
"Jadi kami akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lahan gambut melalui kegiatan revitalisasi ekonomi berbasis pelestarian gambut dan meningkatkan kolaborasi para pihak seperti pemerintah pusat, provinsi, kota/kabupaten, lembaga swasta, perguruan tinggi, LSM/NGO, dan masyarakat sebagai penanggung jawab restorasi," ungkapnya.
Strategi restorasi gambut
Dikutip dari tayangan video Mengenal Strategi Restorasi Gambut. di Kanal Youtube BRGM dijelaskan bahwa prinsip restorasi yang dicanangkan BRGM adalah 3P atau 3R. Pertama, pembasahan kembali atau rewetting.
Rewetting merupakan upaya aktif untuk melakukan pembasahan kembali gambut yang kering melalui pembangunan infrastruktur pembasahan gambut seperti sekat kanal, penimbunan kanal, pembuatan sumur bor, dan teknik-teknik lain sesuai perkembangan teknologi.
Manfaat pembasahan adalah berkurangnya risiko kebakaran lahan dan hutan gambut, berkurangnya laju penurunan atau amblasnya tanah gambut, berkurangnya laju emisi gas rumah kaca, pulihnya fungsi hidrologis lahan gambut, dan percepatan proses restorasi gambut.
Kedua, penanaman kembali atau revegetation. Tahapan ini memiliki tantangan yang lebih berat karena tujuan akhir dari kegiatan bukanlah berapa jumlah tanaman yang ditanam, melainkan berapa tanaman yang bertahan hidup. Revegetasi ini terbagi menjadi tiga yang merefleksikan kegiatan utama yaitu pembuatan persemaian, penyiapan bibit, dan pemeliharaan.
Ketiga, peningkatan kesejahteraan masyarakat (revitalization). Pada skema ini, para petani harus menjadi pelopor penyelamatan hutan dan lahan gambut dari kerusakan baik akibat perambahan maupun pembakaran.
Desa yang berada di sekitar area gambut harus menjadi subjek dalam program restorasi gambut. Karena restorasi itu sendiri, diharapkan tidak memperbaiki kualitas gambut tetapi juga bagaimana pemerintah meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.
Tujuan restorasi gambut, melalui skema ini adalah terciptanya penghidupan masyarakat di suatu KHG yakni mampu mencari sumber perekonomian baru sehingga dapat memberi keuntungan masyarakat desa yang tinggal di sekitar kawasan gambut.
Cara-cara yang telah dilakukan antara lain membentuk penyiapan dan penggalangan partisipasi masyarakat desa melalui program Desa Peduli Gambut. BRGM mencatat, ada kurang lebih 1205 desa yang berada di 2,49 juta hektar area restorasi.
Pembentukan beberapa fasilitas pemberdayaan ekonomi dan ketangguhan desa yang disiapkan untuk mencapai target itu, di antaranya dengan pembentukan 500 BUMDes, pembentukan 100 kelompok pembudidaya ikan rawa gambut, penyiapan ekowisata desa gambut, dan 100 wirausaha sosial gambut.
Kemudian menggalakkan praktik lokal pertanian ramah lingkungan gambut yang telah dilakukan masyarakat. Misalnya, para petani di Tanjung Jabung Barat, Jambi yang sukses membudidayakan kopi di lahan gambut seluas 2500 hektar. Lalu di Desa Sungai Tohor, Riau masyarakat juga sukses membudidayakan dan memproduksi tanaman sagu di lahan gambut. Sedangkan di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, masyarakat desa telah sukses menanam buah naga di lahan gambut.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan