Nasional

39 Ribu Kasus DBD dan 105 Kematian, PDNU: Pengendalian Tak Bisa Hanya Saat KLB

Ahad, 9 Agustus 2026 | 08:00 WIB

39 Ribu Kasus DBD dan 105 Kematian, PDNU: Pengendalian Tak Bisa Hanya Saat KLB

Ilustrasi nyamuk penyebab DBD. (Foto: Shutterstock)

Jakarta, NU Online

 

Penyakit demam berdarah dengue (DBD) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Data Kementerian Kesehatan hingga Mei 2026 mencatat sebanyak 39.672 kasus DBD dengan 105 kematian.

 

Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PP PDNU) dr Muhammad S Niam menilai tingginya kasus dan kematian akibat DBD tidak hanya dari satu faktor. Menurutnya, persoalan ini berkaitan dengan berbagai aspek yang saling berkaitan, mulai dari lingkungan, perilaku masyarakat, hingga sistem pelayanan kesehatan.

 

“Meskipun demam berdarah dengue (DBD) telah menjadi masalah kesehatan di Indonesia selama puluhan tahun, angka kasus dan kematian masih relatif tinggi karena penyebabnya bersifat multifaktorial,” ujarnya kepada NU Online, Sabtu (8/8/2026).

 

Niam menjelaskan bahwa kondisi geografis Indonesia menjadi salah satu faktor utama yang mendukung penyebaran penyakit tersebut. Iklim tropis dengan suhu hangat, kelembapan tinggi, dan curah hujan yang besar memungkinkan nyamuk Aedes Aegypti berkembang hampir sepanjang tahun.

 

Selain itu, pengendalian vektor dinilai belum berjalan secara berkelanjutan. Ia menyoroti masih banyaknya upaya pemberantasan sarang nyamuk yang dilakukan hanya ketika terjadi kejadian luar biasa (KLB). Padahal, langkah pencegahan harus dilakukan secara rutin melalui pemberantasan tempat perkembangbiakan nyamuk, pengelolaan sampah, penyediaan air bersih, serta keterlibatan aktif masyarakat.

 

Niam menjelaskan bahwa faktor lain yang turut memperparah situasi adalah urbanisasi dan kepadatan penduduk. Permukiman yang padat dengan banyak tempat penampungan air serta tingginya mobilitas warga memudahkan penyebaran virus dengue dari satu wilayah ke wilayah lain.

 

Ia mengatakan bahwa rendahnya partisipasi masyarakat masih menjadi tantangan besar dalam pengendalian DBD.

 

“Keberhasilan pengendalian DBD sangat bergantung pada perilaku masyarakat. Jika hanya sebagian kecil rumah yang melakukan pemberantasan sarang nyamuk, penularan tetap dapat berlangsung,” katanya.

 

Niam juga mengingatkan bahwa sebagian besar kematian akibat DBD sebenarnya dapat dicegah apabila masyarakat dikenali lebih awal dan segera mendapatkan penanganan yang tepat.

 

“Kematian umumnya terjadi karena keterlambatan diagnosis, keterlambatan mencari pertolongan, keterlambatan rujukan, atau keterlambatan penanganan pada kasus yang berkembang menjadi DBD berat,” katanya.

 

Ia menegaskan perlunya penguatan pencegahan, deteksi dini, pelayanan kesehatan, surveilans, serta kolaborasi lintas sektor.

 

“Tantangan utamanya adalah mengintegrasikan pencegahan berbasis masyarakat, pengendalian lingkungan, deteksi dini, tata laksana klinis yang berkualitas, dan respons kesehatan masyarakat secara konsisten di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.