Nasional

4 Poin Penilaian dalam Musabaqah Tilawah di STQH Nasional

Ahad, 5 November 2023 | 12:00 WIB

4 Poin Penilaian dalam Musabaqah Tilawah di STQH Nasional

Ketua Dewan Hakim Cabang Tilawah STQH Nasional Ke-27 di Jambi, KH Muhsin Salim, saat ditemui NU Online pada Sabtu (4/11/2023). (Foto: NU Online/Agung)

Jambi, NU Online
Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah al-Hadits (STQH) Nasional ke-27 telah memasuki babak final. Para peserta dari 34 kafilah telah mengikuti babak penyisihan dan menyisakan enam peserta di babak final di semua cabang dan golongan.


Dalam cabang tilawah, para peserta harus mendapatkan nilai terbaik dan memenuhi empat kriteria penilaian. Hal tersebut dijelaskan Ketua Dewan Hakim Cabang Tilawah STQH Nasional Ke-27 di Jambi, KH Muhsin Salim, saat ditemui NU Online pada Sabtu (4/11/2023).


Adapun empat poin penilaian itu adalah tajwid, fashahah, lagu, dan suara. Masing-masing poin tersebut dinilai oleh tiga dewan hakim. “Dari 12 orang inilah nantinya yang menilai siapa yang berhak menjadi juara,” katanya.


Kiai Muhsin menyampaikan bahwa penampilan para peserta dari seluruf kafilah ini sudah sesuai standar. Sebab, mereka merupakan para peserta terbaik dari provinsi masing-masing yang telah melalui tahap seleksi juga.


Lebih lanjut, pengajar di Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta itu menyampaikan bahwa aturan yang ditetapkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) senantiasa disempurnakan dalam perkembangannya. Karena itu, para peserta STQH dan MTQ senantiasa memperbaiki penampilannya dalam setiap tahunnya dalam rangka memenuhi ketentuan LPTQ.


“Karena mereka sudah berupaya maksimal, maka setiap MTQ ada peningkatan,” terang Kiai Muhsin.


Ia mencontohkan bahwa mulai tahun ini STQH menggelar final yang sebelumnya tidak ada. Final STQH Nasional ke-27 di Jambi ini sendiri digelar pada Ahad (5/11/2023).


“Jadi, perkembangan itu terus. Itu sebabnya mereka yang juara ini dikirim untuk mengikuti MTQ internasional. Peserta dari Indonesia juara 1 membawa nama bangsa ini ke ‘langit ketujuh’,” ungkapnya.


Kiai Muhsin juga melihat bahwa perkembangan digitalisasi STQH dan MTQ semakin baik. Hal tersebut semakin menunjukkan objektivitas penilaian. “Yang penting bacaannya. Dewan hakim menilai sesuai tugas masing-masing,” tandasnya.


Ke depan, ia berharap bahwa para peserta terus dapat mengembangkan diri. Dari peserta anak-anak, dapat berlanjut untuk mengikuti musabaqah di golongan di atasnya, seperti remaja dan dewasa. Peserta tersebut juga bisa mengikuti cabang lain, seperti tahfidz 1 juz plus tilawah, tahfidz 5 juz plus tilawah, dan lainnya.


“Mereka harus bersyukur dengan meningkatkan kemampuan lagi,” tutur Kiai Muhsin.


Namun, ia juga tidak berharap bahwa peningkatan kemampuan juga tidak berhenti pada dirinya saja, melainkan juga ditularkan ke orang lainnya. Sebab, menurutnya, kaderisasi sangat dibutuhkan.