Nasional

6 Lembaga Bentuk Tim Investigasi Independen terkait Peristiwa Demonstrasi Agustus 2025

Jumat, 12 September 2025 | 19:00 WIB

6 Lembaga Bentuk Tim Investigasi Independen terkait Peristiwa Demonstrasi Agustus 2025

Pertemuan enam lembaga dalam membentuk tim investigasi independen terkait demonstrasi Agustus 2025. (Foto: NU Online/Jannah)

Jakarta, NU Online

 

Enam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LN HAM) membentuk tim investigasi independen untuk menyelidiki peristiwa demonstrasi Bulan Agustus hingga September 2025.

 

Lembaga-lembaga tersebut adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, Komnas Disabilitas, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

 

“Kami dari enam lembaga memutuskan secara bersama-sama untuk melakukan pembentukan tim independen lembaga nasional hak asasi manusia untuk pencarian fakta, menggali infromasi terkini terkait kondisi korban, mencari keadilan, kebenaran, dan pemulihan bagi para korban terkait peristiwa ujuk rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025,” kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (12/9/2025).

 

Ia menyampaikan bahwa keenam lembaga ini memiliki latar yang berbeda-beda, tetapi saling melengkapi dan memberikan pandangan yang lebih komprehensif terkait peristiwa itu.

 

Luaran dari tim independen ini, menurut Anis, akan berupa laporan dan solusi atas permasalahan yang munsul serta dipublikasi secara luas kepada masyarakat, pemerintah, hingga lembaga HAM tingkat internasional.

 

“Keenam lembaga ini selama lebih dari sepekan juga sudah melakukan upaya-upaya sesuai dengan kewenangan lembaga masing-masing, baik itu turun ke lapangan maupun berkoordinasi dengan para pihak," ucap Anis.

 

Anis menegaskan bahwa tim independen ini merupakan inisiatif lembaga HAM dan bukan tim investigasi independen pemerintah yang diminta publik. Ia juga mengatakan bahwa lembaga HAM telah menyampaikan inisiatif pembentukan tim independen kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

 

“Kami berharap bisa mengungkap peristiwa yang terjadi, sehingga dugaan-dugaan pelanggar HAM yang ada tidak terulang di masa yang akan datang dan korban mendapatkan keadilan, pemulihan dari trauma,” ujarnya.

 

Sementara itu, Komisioner KPAI Sondang Frishka menyampaikan bahwa dari peristiwa tersebut telah menimbulkan setidaknya 10 korban jiwa, satu di antaranya adalah perempuan.

 

Ia menambahkan bahwa banyak korban yang mengalami luka-luka, penangkapan sewenang-wenang, penahanan, kerusakan fasilitas umum, kerugian harta benda, hingga trauma sosial yang mendalam terutama korban yang ditangkap dan ditahan kepolisian.

 

“Tim independen Lembaga Nasional HAM atau LN HAM untuk pencarian fakta ini dibentuk untuk bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif yang bertujuan untuk mendorong kebenaran, penegakan hukum, pemulihan korban, serta pencegahan agar pelanggaran serupa tidak berulang,” ujar Sondang.