Nasional

600 Ribu Hektar Lahan Mangrove Perlu Dipulihkan

Selasa, 29 Desember 2020 | 07:55 WIB

600 Ribu Hektar Lahan Mangrove Perlu Dipulihkan

Wakil Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Alue Dohong menyebut tugas baru BRGM yakni minimum mampu memulihkan 600 ribu hektara mangrove. (Foto: BRGM)

Jakarta, NU Online
Lahan gambut dan mangrove termasuk lahan basah yang harus dirawat supaya tidak menimbulkan dampak buruk. Sebaliknya, keduanya menjadi ekosistem yang diharapkan mampu memberi manfaat secara luas bagi keberlangsungan lingkungan hidup di Indonesia. 

 

Setelah Presiden melantik Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Hartono di Istana Negara, Rabu (23/12) lalu, pemerintah menghendaki pohon bakau (mangrove) yang rusak di sejumlah pesisir Indonesia dapat kembali dipulihkan.

 

Lahan mangrove sendiri bermanfaat di antarnya untuk mencegah abrasi dan pengikisan tanah di pesisir pantai. Mangrove atau bakau merupakan pepohonan yang tumbuh di air payau yang dipengaruhi oleh pasang-surut air laut. Tak hanya itu, mangrove sebagai paru-paru dunia, sumber ekonomi, habitat flora dan fauna, hingga pengendali bencana. 

 

Pada acara Setijab Kepala BRG periode 2016-2020 kepada Kepala BRGM RI yang baru, di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (29/12), Wakil Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Alue Dohong menyebut tugas baru BRGM yakni minimum mampu memulihkan 600 ribu hektar mangrove. 

 

Saat bernama BRG, lembaga pemerintah ini tidak diberikan kewajiban mengurusi mangrove. Namun, katanya, setelah berubah menjadi BRGM, tugasnya semakin luas termasuk target wilayahnya yang ditambahkan. 

 

"Dulu (BRG) hanya tujuh provinsi, sekarang mangrove termasuk Sumatera Utara, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Papua Barat yang membutuhkan kegiatan restorasi," kata Wamen yang juga mantan deputi di BRG ini. 

 

Dia berharap, BRGM dapat memperluas jejaring peranannya misalnya dengan menggandeng sejumlah pihak terkait. Itu dapat dilalui BRGM dengan komunikasi, integrasi program, dan koordinasi. Cara itu, katanya, supaya program pemulihan ekosistem gambut dan mangrove terus mengalami kemajuan yang signifikan. 

 

"BRGM, KLHK, dan kementerian lainnya," kata dia.

 

Selain itu dia mengingatkan bahwa tidak ada satupun kementerian atau lembaga negara yang memiliki visi dan misi secara mandiri. Semuanya mengikuti visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden. Atas dasar ini, BRGM ketika menjalankan tugasnya di lapangan harus memerhatikan visi misi tersebut. 

 

"Artinya, kegiatan restorasi gambut dan mangrove implementasi dari visi misinya presiden dan wakil presiden," ujar dia.

 

Sebelumnya, Kepala BRGM Hartono menegaskan, bahwa ekosistem gambut dan mangrove merupakan dua ekosistem yang penting untuk diselamatkan. Sebab, akan mempengaruhi kondisi kelestarian alam Indonesia.    

 

Dia pun mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepeduliannya terhadap ekosistem gambut dan mangrove yang tersebar di 13 provinsi yang ada di Indonesia.     

 

"Di beberapa lokasi, ekosistem gambut terhubung dengan mangrove sehingga perlindungan mangrove sekaligus melindungi ekosistem gambut juga. Kita harus memahami karakteristik kedua ekosistem ini dengan baik," tutur Hartono kepada wartawan seusai pelantikan sepekan yang lalu. 

 

Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Kendi Setiawan