Nasional

Ada Potensi Beda Awal Ramadhan 1443 H, Kemenag: Tunggu Hasil Sidang Isbat

Kamis, 31 Maret 2022 | 22:30 WIB

Ada Potensi Beda Awal Ramadhan 1443 H, Kemenag: Tunggu Hasil Sidang Isbat

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib. (Foto: kemenag)

Jakarta, NU Online
Ada kemungkinan terjadi perbedaan Awal Ramadhan 1443 H karena metode penetapan yang digunakan tidak sama. Ada yang akan mengawali Ramadhan pada 2 April 2022 dan kemungkinan ada pula yang mulai puasa pada 3 April 2022.


Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib mengajak masyarakat untuk menunggu hasil Sidang Isbat. “Kita tunggu hasil Sidang Isbat,” tegas Adib di Jakarta, Kamis (31/3/2022).


Menurut Adib, Sidang Isbat awal Ramadhan 1443 H akan digelar pada 1 April 2022, bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H. Sidang Isbat dihelat oleh Kementerian Agama, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.


Ada empat hal yang diatur dalam fatwa tersebut. Pertama, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional. Kedua, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah. Ketiga, dalam menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan instansi terkait. Keempat, hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla'nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.


Sebagaimana yang selama ini berjalan, lanjut Adib, Sidang Isbat dihadiri oleh MUI, perwakilan ormas Islam, DPR, sejumlah duta besar negara sahabat, serta kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Agama berperan sebagai fasilitator bagi para ulama, ahli, dan cendekiawan untuk bermusyawarah menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah. Forum ini sekaligus menjadi sarana untuk berdiskusi.


“Sidang Isbat selama ini menjadi sarana bertukar pandangan para ulama, cendekiawan, maupun para ahli terkait penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah. Hasil sidang isbat ini akan segera diinformasikan kepada masyarakat agar bisa dijadikan sebagai pedoman," jelasnya


Terkait perbedaan, Adib mengaku bahwa potensi itu ada saja. Sebelumnya, pernah juga terjadi perbedaan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah. Hal itu bisa terjadi karena adanya perbedaan metode penetapan. Ada yang menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal, ada yang menggunakan Imkanur-Rukyat.


“Jika pun ada beda awal Ramadhan, sudah semestinya kita mengedepankan sikap saling menghormati agar tidak mengurangi kekhusyu’an dalam menjalani ibadah puasa,” pesannya.


Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi menjelaskan, bahwa pada hari pelaksanaan rukyat atau pemantauan, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit. Fakta ini yang menjadi dasar bagi mereka yang menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal untuk menetapkan awal Ramadhan bertepatan 2 April 2022.


Sementara Kemenag, sebagaimana fatwa MUI, menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah berdasarkan metode Hisab dan Rukyat. Hasil perhitungan astronomi atau Hisab, dijadikan sebagai informasi awal yang kemudian dikonfirmasi melalui metode Rukyat (pemantauan di lapangan).


“Posisi hilal pada kisaran 1 sampai 2 derajat ini cukup krusial dalam konteks rukyat atau pemantauan. Apalagi, kriteria baru yang disepakati MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), awal bulan masuk jika posisi hilal saat matahari terbenam sudah 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Dalam konteks inilah ada potensi perbedaan awal Ramadhan,” jelasnya.


“Sidang Isbat akan menunggu laporan hasil pemantauan hilal, apakah ada yang melihat ataukah tidak. Selanjutnya, peserta sidang akan bermusyawarah untuk menentukan awal Ramadhan. Jadi, mari tunggu pengumuman hasil dari Sidang Isbat,” tandasnya.


Editor: Muhammad Faizin