Nasional

Aksi Tolak Revisi UU MD3, Ini Pernyataan Sikap PMII DKI Jakarta

Kamis, 8 Maret 2018 | 11:30 WIB

Jakarta, NU Online 
Ratusan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) DKI Jakarta berdemonstrasi untuk menolak revisi UU MD3, Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (7/3).

Aksi yang dipelopori oleh cabang-cabang PMII se-DKI Jakarta ini menyikapi tiga pasal yang dinilai mengancam kebebasan berpendapat dan berdemokrasi, di antaranya Pasal 73, Pasal 122 huruf K serta Pasal 245.

Kemudian mereka menyampaikan sikapnya. Pertama, PMII se-DKI Jakarta secara tegas menolak keras pasal-pasal yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi atas fungsi serta wewenang DPR itu sendiri yang diatur dalam revisi UU MD3.

Kedua, PMII se-DKI Jakarta senantiasa konsisten mengawal jalannya demokrasi yang hari ini direnggut oleh UU MD3.

Ketiga, PMII se-DKI Jakarta siap memberikan pledoi atau pembelaan terhadap masyarakat yang menjadi korban kriminalisasi revisi UU MD3 dalam memperjuangkan keadilan.

Keempat, PMII se-DKI Jakarta mendukung langkah PB PMII untuk melakukan uji materi (yudicial review) atas pasal-pasal yang dimaksud ke Mahkamah Konstitusi.

Kelima, PMII se-DKI Jakarta mendukung langkah Presiden Republik Indonesia agar tidak menyetujui/tidak menandatangani revisi UU MD3. Hal ini dimaksud sebagai sikap politik Presiden untuk tidak mendukung revisi UU MD3 sekaligus menjadi sikap keberpihakannya kepada rakyat

Keenam, PMII Se-DKI Jakarta mendesak Presiden Republik Indonesia agar segera mengeluarkan PERPPU pengganti revisi UU MD3. (Robiah Adawiyah/Abdullah Alawi)


Terkait