Mataram, NU Online
Konsultan Program Peduli Pilar Disabilitas Asia Foundation Bahrul Fuad mengatakan, Nahdlatul Ulama (NU) harus terdepan dalam merespon isu disabilitas. Bersama dengan teman-teman aktivis disabilitas, Bahrul berupaya untuk menggagas Islam yang ramah disabilitas. Ia berharap NU bisa mengakomodasi hak-hak kelompok disabilitas.
“Dan pintu masuknya yang paling cocok memang NU karena NU sangat terbuka dalam hal ini,” kata Bahrul usai acara pembukaan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Halaman Masjid Hubbul Wathon Mataram, Kamis (23/11).
Ia mengungkapkan, sebelumnya ia juga pernah mengungkap gagasannya ini kepada Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. Setelah mendapatkan penjelasan tentang Islam ramah disabilitas, Kiai Said tertarik untuk membawa isu tersebut ke dalam Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2017.
Diantara hak-hak disabilitas dalam akses layanan peribadatan yang seharusnya diperhatikan adalah arsitek masjid, tempat wudlu, dan khutbah Jum’at. Semua itu juga harus didisain sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas.
“(Khutbah Jum’at) Yang harus ada running text nya untuk temen-temen yang tuli misalnya,” ucapnya.
Selain itu, Aktivis Difabel tersebut mengungkapkan, selama ini fikih itu bias terkait disabilitas. Seperti bagaimana cara orang yang tidak memiliki tangan dan kaki berwudlu.
“Mereka bingung juga karena syarat wudlu harus membasuh tangan dan kaki,” ujarnya.
Ia menjelaskan, banyak penyandang disabilitas yang tidak mendapatkan informasi terkait dengan fikih disabilitas. Mungkin ada fikih di dalam kitab-kitab fikih klasik, namun itu tidak tersosialisasikan dengan baik sehingga penyandang disabilitas tidak mengetahuinya.
Baginya, Al-Qur’an itu sangat menghormati dan memuliakan penyandang disabilitas. Hal itu bisa dilihat dari ditegurnya Nabi Muhammad oleh Allah karena bermuka masam dan memalingkan wajahnya saat Abdullah bin Ummi Maktum yang buta datang menghampirinya. Itu terdokumentasikan di dalam Surat ‘Abasa.
“Ini menunjukkan posisi teman-teman difabel sama dengan yang lain dan harus mendapatkan perlakuan yang sama,” cetusnya.
Salah satu tema yang dibahas di dalam Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2017 ini adalah Konsep Fikih Penyandang Disabilitas. (Muchlishon Rochmat)