Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Daerah Kini Tersedia Versi Digital
Rabu, 8 November 2023 | 18:30 WIB
Jakarta, NU Online
Pusat Litbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, mengambil langkah signifikan dalam memudahkan akses masyarakat Indonesia terhadap Al-Qur’an terjemahan dalam bahasa daerah.
Bekerja sama dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ), Al-Qur’an terjemahan bahasa daerah kini dapat diakses secara digital.
Kepala Pusat Litbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi, Prof Dr H Mohammad Ishom mengatakan bahwa dari 26 Al-Qur’an terjemahan bahasa-bahasa daerah, 6 di antaranya telah dapat diakses secara digital.
Enam Al-Qur'an terjemahan bahasa daerah tersebut meliputi Al-Qur’an terjemahan bahasa Melayu Palembang, Melayu Jambi, Mandar, Using, Sunda, dan Banyumasan. Al-Qur'an tersebut telah tersedia bagi pengguna Android, iOS melalui aplikasi Qur'an Kemenag yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store.
"Ini sudah ada 6 yang kita digitalkan, Al-Qur’an diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu Palembang, Melayu Jambi, Mandar, Using, Sunda, dan Banyumasan. Sudah kita digitalkan ke dalam sistem Android, iOS dan MS Word, dan sudah bisa di download melalui Play Store," kata dia, Senin (6/11/2023).
Senada, Ketua Tim Kegiatan Penerjemahan Al-Qur'an Bahasa Daerah Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI Nur Rahmah Husein, mengungkapkan bahwa upaya penerjemahan ini telah berlangsung selama lebih dari 10 tahun dan hingga saat ini sudah ada 26 terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa daerah, enam di antaranya dapat diakses secara gratis melalui aplikasi digital.
“Enam di antaranya sudah didigitalkan dan dapat diakses melalui android, iOS dan MS Word,” tuturnya.
Dalam proses penerjemahan, Rahma mengatakan pihaknya tidak hanya memerhatikan dari segi kebahasaan semata, tetapi juga unsur-unsur kemuliaan Al-Qur'an atau ijazul qur'an.
Daftar 26 Al-Qur’an terjemahan bahasa daerah
Per November 2023, program penerjemahan Al-Qur’an yang digawangi oleh Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Balitbang Diklat Kemenag RI telah berhasil menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam 26 bahasa daerah. Berikut adalah daftarnya:
- Bahasa Bolaang Mangondo (Manado)
- Bahasa Bugis
- Bahasa Makassar
- Bahasa Kaili
- Bahasa Madura
- Bahasa Bali
- Bahasa Sasak
- Bahasa Toraja
- Bahasa Melayu Ambon
- Bahasa Banjar
- Bahasa Dayak Kanaytn
- Bahasa Batak Angkola
- Bahasa Aceh
- Bahasa Palembang
- Bahasa Minang
- Bahasa Jawa Banyumasan
- Bahasa Melayu Jambi
- Bahasa Sunda
- Bahasa Rejang Lebong
- Bahasa Melayu Riau
- Bahasa Bima
- Bahasa Cirebon
- Bahasa Gayo Takengon
- Bahasa Tolaki Kendari
- Bahasa Mandar
- Bahasa Using Banyuwangi
4 tambahan bahasa daerah di tahun 2024
Ishom membeberkan, rencananya tahun 2024 pihaknya akan melakukan penerjemahan Al-Qur’an dalam 4 bahasa daerah meliputi bahasa Ternate, Dayak Palangkaraya, Papua, dan NTT.
“Insyaallah kita menargetkan tahun depan ada 4 bahasa daerah di antaranya bahasa Ternate, bahasa Dayak yang ada di Palangkaraya, kemudian bahasa yang ada di Papua, dan bahasa yang ada di NTT. Ini kita sudah melakukan penjajakan dan bekerja sama dengan kampus-kampus di sekitar situ untuk menerjemahkan Al-Qur’an dalam 4 bahasa tadi,” papar dia.
Ishom menyebut, proses penerjemahan melibatkan banyak pihak. Selama ini, kata dia, pihaknya bersinergi dengan akademisi, tokoh agama, tokoh adat, dan lembaga pelestarian bahasa daerah setempat.
“Jadi, kami di Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi ini melakukan penerjemahan ke dalam bahasa daerah bekerja sama dengan kampus-kampus UIN, IAIN, dan STAIN di berbagai daerah se-Indonesia kemudian dibantu juga oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan lembaga pelestarian bahasa daerah di masing-masing daerah,” paparnya.
Sementara dalam pendistribusiannya, pihaknya bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota setempat yang kemudian akan menjadi eksekutor dalam menyebarkan cetakan Al-Qur’an terjemahan bahasa daerah.