Alissa Wahid Jelaskan Strategi Penguatan Pesantren untuk Masa Depan Bangsa
Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:00 WIB
Ketua PBNU Alissa Wahid hadir secara daring dalam Simposium Pesantren 2024 yang digelar di Auditorium Lantai 4 Fisipol UGM pada Selasa (8/10/2024). (Foto: tangkapan layar TVNU)
Sleman, NU Online
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menjelaskan berbagai strategi penguatan pesantren yang dilakikan untuk masa depan bangsa.
Ia juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memiliki tujuan membentuk santri yang unggul di berbagai bidang, terutama di bidang kemaslahatan umat agar membentuk pemahaman agama di masyarakat yang moderat dan cinta tanah air, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Hasil yang diberikan pesantren saat ini antara lain ulama yang berilmu tinggi dan menjadi panutan bagi masyarakat, pemimpin yang amanah, santun, dan berakhlak mulia, serta entrepreneur yang berjiwa sosial dan memberikan kemanfaatan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam acara Simposium Pesantren 2024 di Auditorium Lantai 4 Fisipol UGM pada Selasa (8/10/2024).
Ia menambahkan bahwa berdasarkan arahan Kementrian Agama (Kemenag) diharapkan pesantren mampu berkembang mengikuti zaman, sehingga pesantren melahirkan santri mutafaqqih fiddin wa faqih fi mashalihil khalqi (ahli ilmu agama dan menguasai ilmu terkait kemaslahatan umat manusia).
Menurutnya, pesantren mampu berkontribusi membentuk masyarakat yang cinta tanah air, moderat maslahat, rukun dan damai sebagai wujud Islam rahmatan lil alamin melalui fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Mengikuti arah kebijakan Kemenag diharapkan pesantren mampu berkembang mengikuti zaman, sehingga tidak hanya melahirkan santri mutafaqqih fiddin tetapi juga melahirkan faqih fi mashalihil khalqi itu juga perlu dikuasai oleh para santri dan pesantren,” ungkapnya.
Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian itu menyampaikan bahwa tujuan strategis program dakwah pesantren adalah pendakwah Islam di Indonesia dapat didominasi oleh orang-orang yang belajar di pesantren, sehingga pesantren harus secara spesifik mengembangkan strategi dan model dakwah pesantren berbasis teknologi informasi, serta membangun gerakan dakwah pesantren bagi dunia.
“Seharusnya pendakwah Islam di Indonesia didominasi oleh orang-orang yang belajar di pesantren,” tambahnya.
Ia menyampaikan bahwa tujuan strategis program kemandirian pesantren dapat menghasilkan SDM (sumber daya manusia) yang unggul dalam ilmu agama, keterampilan kerja, dan kewirausahaan, serta penguatan pesantren dalam mengelola unit bisnis sebagai sumber daya ekonomi.
“Tujuan strategis selanjutnya penguatan pesantren dalam menjalankan fungsi pemberdayaan masyarakat dengan menjadi community economic hub di lingkungannya, serta penguatan peran Kemenag dalam mewujudkan kemandirian pesantren,” ujar Alissa.
Alissa juga menyampaikan Dana Abadi di Bidang Pendidikan menurut Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021.
"Hasil pengembangan Dana Abadi Pendidikan termasuk di dalamnya Dana Abadi Pesantren hanya digunakan untuk beasiswa santri gelar dan nongelar, peningkatan kompetensi gelar dan nongelar, pendanaan riset, pendidikan keagamaan dan pendidikan pesantren, serta program layanan lainnya sesuai arahan Dewan Penyantun,” ungkapnya.