Anggaran Masyair Haji Naik, Kekurangan Dana Capai Rp1,5 Triliun
Senin, 30 Mei 2022 | 18:30 WIB
Jakarta, NU Online
Pada musim haji 1443 H/2022 M, Kerajaan Arab Saudi memberlakukan kebijakan untuk menaikan harga paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Kebijakan tersebut berdampak terhadap adanya penambahan biaya bagi jamaah haji Indonesia.
"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan Masyair dengan besaran biaya per jamaah sebesar SAR5.656,87," kata Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Senin (30/5/2022).
Sebelumnya Pemerintah dan DPR telah menyepakati anggaran untuk hal ini hanya sebesar SAR1.531,02 per jamaah. Sehingga, terjadi kekurangan sebesar SAR4.125,02 per jamaah, atau secara keseluruhan sebesar SAR380.516.587,42 atau dengan kurs SAR1=Rp3.846,67 setara dengan Rp1.463.721.741.330,89.
Baca Juga
Inilah Rukun-rukun Haji
Sementara itu, untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU, jumlah kekurangan anggaran sebesar SAR2.388.412,83 atau dengan kurs SAR1=Rp3.846,67 setara dengan Rp9.187.435.980,78.
Tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk biaya Technical Landing Jamaah Embarkasi Surabaya yang harus mendarat dahulu di Bandara Soekarno Hatta. Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp25.733.232.000,00. Ada juga kebutuhan tambahan anggaran biaya selisih kurs sebesar Rp19.279.594.400,00. Total kekurangan berkisar 1,5 Triliun.
"Kami juga mengajukan anggaran untuk pelayanan kepada jamaah haji khusus yang menggunakan dana nilai manfaat setoran Bipih haji khusus sebesar Rp9.321.913.000,00," ujar Menag dikutip dari laman Kemenag dalam Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR-RI dengan Pemerintah tentang Persiapan Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Alokasi Kuota Pengawas Haji Tahun 1443H/2022M.
Dalam kesempatan tersebut Menag juga memaparkan secara detail persiapan Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022M, progres pelunasan haji reguler dan haji khusus, dokumen jamaah haji, data provinsi yang telah melakukan bimbingan Manasik, Bimbingan Teknis Petugas Haji, Penyelesaian Kontrak Layanan di Arab Saudi hingga Alokasi Kuota Pengawas Haji Tahun 1443H/2022M.
Secara umum para jamaah haji Indonesia tahun 2022 nantinya akan mendapatkan pelayanan yang terbagi dalam dua kategori besar, yaitu layanan dalam negeri, dan layanan di luar negeri (selama jamaah berada di Arab Saudi). Untuk di dalam negeri, jamaah akan mendapatkan pelayanan terkait dengan pemberkasan, layanan keberangkatan dan kepulangan di asrama haji. Sementara layanan jamaah haji di Arab Saudi meliputi akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
Pewarta: Muhammad Faizin