Anita Wahid Soroti Kasus Penangkapan Warga karena Kritik Presiden Jokowi
Selasa, 14 September 2021 | 08:00 WIB
Gambar penangkapan warga saat menyampaikan aspirasi dan kritik kepada Presiden Joko Widodo karya Toni Malakian.
Jakarta, NU Online
Dalam beberapa pekan terakhir, terdapat berbagai kasus penangkapan warga sipil karena menyuarakan kritik dan aspirasi kepada pemerintah, terutama yang mengarah langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Terbaru, terdapat penangkapan sepuluh mahasiswa oleh aparat keamanan saat Presiden Jokowi berkunjung ke Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Kesepuluh mahasiswa itu memasang poster bertuliskan kritik ke pemerintah dan dibentangkan ketika presiden berencana menghadiri acara Forum Rektor Perguruan Tinggi, pada Senin (13/9/2021).
Beberapa poster yang dibentangkan oleh aktivis yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Solo itu bertuliskan, ‘Pak Jokowi tolong benahi KPK’ dan ‘Pak Jokowi tolong tuntaskan pelanggaran HAM’.
Menyoroti kasus itu, Deputi Direktur Public Virtue Research Institute Anita Hayatunnufus Wahid mengunggah sebuah meme di Instagram . Meme karya Toni Malakian itu menggambarkan suasana masyarakat sedang memegang poster kritik kepada Presiden Jokowi. Ia kemudian membubuhi postingan itu dengan meminta presiden agar segera berbenah karena kejadian penangkapan masyarakat lantaran menyampaikan aspirasi selalu saja terjadi.
“One time, it’s an incident/accident (satu kali, itu adalah insiden atau kecelakaan). Two times it’s a coincidence (dua kali, itu kebetulan). Three times, it’s a pattern (tiga kali, itu adalah pola),” tulis Anita dalam sebuah postingan yang diunggah di akun Instagram @anitwahid, Selasa (14/9/2021).
“Presiden bisa saja berkata beliau terbuka atas kritik. Tapi kalau pelaksanaan di lapangan berbeda, dan berulang-ulang pula, saatnya untuk berbenah dan melihat realita, Pak,” tambah Putri Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu.
Jokowi ingatkan polisi soal HAM
Presiden Jokowi pernah mengingatkan polisi mengenai penggunaan kewenangan penangkapan dan penahanan yang harus dilakukan secara bijak. Jokowi pun mengingatkan soal hak asasi manusia (HAM) yang harus dijunjung tinggi. Hal ini disampaikan pada Peringatan ke-75 Hari Bhayangkara, 1 Juli 2021 lalu.
“Saya ingatkan, penggunaan kewenangan polri melakukan penangkapan, melakukan penahanan, melakukan penggeledahan, melakukan penyitaan, dan seterusnya, harus dilakukan secara bijak. Harus dilakukan secara bertanggung jawab. Ingat bahwa negara kita adalah negara Pancasila, negara demokrasi, negara yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia,” kata Jokowi, dikutip NU Online dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa.
Kepala Negara juga menegaskan, Polri bukan hanya harus tampil tegas dan tanpa pandang bulu tetapi wajib pula tampil sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Lebih dari itu, Polri harus berwajah ramah dan selalu bersifat melayani masyarakat luas.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Syakir NF