Apresiasi Buku Islami Fest 2023, Gus Yaqut: Perlindungan Anak Sangat Penting
Ahad, 11 Juni 2023 | 07:00 WIB
Gus Yaqut saat memberi sambutan via video conference pada puncak gelaran Islami Fest 2023 di Jakarta, Sabtu (10/6/2023) malam. (Foto: NU Online/Suwitno)
Jakarta, NU Online
Pada sesi puncak penyelenggaraan Islami Fest 2023: Dialog Keagamaan dan Kebangsaan, buku berjudul Hak dan Perlindungan Anak dalam Islam diluncurkan oleh Yayasan Islami Media Ramah (Islami.co) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama RI dan Unicef.
Dalam sambutan via video conference, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi terselenggaranya Islamifest 2023 sekaligus peluncuran buku tersebut.
“Saya berharap kehadiran buku ini bisa memberikan pencerahan betapa pentingnya hidup saling melindungi, termasuk kepada anak-anak. Karena perlindungan anak sangat penting,” kata GusMen, sapaan akrabnya.
“Kita tahu, anak adalah masa depan bagi keberlangsungan kehidupan manusia. Karena anak adalah masa depan bagi kemajuan sebuah bangsa,” sambung Gus Yaqut.
Ia mengutip pepatah Arab yang mengatakan bahwa anak masa kini adalah pemimpin masa depan. Pada diri anak muda terpikul kemajuan umat. Maka dari itu, untuk mewujudkan hal tersebut menurut Gus Yaqut, anak muda harus mendapatkan pendidikan dan pencerahan termasuk dalam hal eksistensi kemuliaan.
“Jangan sampai kemuliaan ini tercabut oleh diskriminasi dan merasa paling hebat sendiri. Oleh karena itu, sedari dini anak-anak muda harus dikenalkan dengan kesadaran akan kemajemukan, kebhinekaan, pemahaman bahwa manusia diciptakan berbeda dan perbedaan itu adalah sunnatullah,” tuturnya.
“Pemuda Indonesia harus tahu bahwa persaudaraan tidak hanya diikat oleh kesamaan agama atau kedaerahan. Lebih daripada itu, persaudaraan hakikatnya adalah manifestasi dari kemanusiaan. Sayyidina Ali mengajarkan mereka yang bukan saudara seiman adalah saudara dalam kemanusiaan,” imbuh Gus Yaqut.
Lebih lanjut, Ketua Umum PP GP Ansor ini mengingatkan tentang modal penting pemuda Indonesia yaitu harus memahami esensi moderasi beragama, memahami komitmen kebangsaan dalam merajut persatuan, sifat toleran, setiap perbedaan bisa disikapi dengan rahmat dan kekayaan.
“Tentu tidak kalah pentingnya menjauhi kekerasan. Sebab, itu bukan cara penyelesaian persoalan. Pun tentang kearifan lokal dalam merespons tradisi yang berkembang di msayrakat. Ini semua modal penting bagi anak-anak muda Indonesia,” tandasnya.
Ketahanan keluarga
Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Prof Kamaruddin Amin mengungkapkan bahwa Indonesia sedang menghadapi tantangan yang sangat besar, di antaranya masalah ketahanan keluarga.
Menurut dia, ketahanan keluarga sesungguhnya sangat berkolerasi dengan ketahanan nasional. Oleh karena itu, salah satu tantangan kita adalah bagaimana menjaga ketahanan keluarga ini.
“Untuk diketahui bahwa pasca-Covid, angka perceraian meningkat sangat tajam. Pada tahun 2022, ada sekitar 516 ribu pasangan keluarga Indonesia bercerai, korban utamanya tentu perempuan dan anak-anak” kata Kamaruddin.
Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini menjelaskan bahwa tantangan lainnya adalah pernikahan dini, di mana pernikahan dini juga berkolerasi dengan lahirnya generasi-generasi stunting.
“Generasi stunting ini juga ancaman. Kita bisa membayangkan bagaimana Indonesia Emas 2045 yang ingin dicapai, jika anak-anak kita masih mengalami masalah-masalah yang sangat fundamental, yaitu stunting,” terangnya.
Buku Hak dan Perlindungan Anak dalam Islam itu diserahkan oleh perwakilan Unicef Mrs Maniza Zaman kepada sejumlah tokoh. Antara lain Habib Husein Ja’far al-Hadar, Ulil Abshar Abdalla (Ketua Lakpesdam PBNU), Aulia Jonanda Harlis (Komnas Perempuan), Abdul Rahim Ghazali (Direktur Maarif Institute).
Kemudian, Prof Dr Tholabie Kharlie (Warek UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Prof Dr Musdah Mulia (Guru Besar UIN Jakarta), H Adib (Direktur Urais Binsyar Kemenag RI), Didimus Polong (Bimas Katolik Kemenag RI), Pendeta Darwin (GKI Sinode DKI Jakarta).
Acara ini diinisiasi Islami.co menggandeng Ditjen Bimas Islam Kemenag melalui Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Dit Urais Binsyar).
Kontributor: Malik Ibnu Zaman
Editor: Musthofa Asrori