APWNU Sebut Kerusakan Lingkungan Berawal dari Praktik Tambang yang Langgar Aturan
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:00 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWNU) Imam Subali mendorong praktik pertambangan yang taat terhadap regulasi guna mencegah kerusakan lingkungan.
Menurutnya, persoalan utama dalam sektor pertambangan bukan terletak pada aktivitas pertambangan itu sendiri, melainkan pada pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami memahami kritik, tetapi kami menyampaikan hal yang realistis. Bahwa sebetulnya permasalahannya terletak pada pelaku-pelaku penambangan yang tidak mengikuti aturan dan SOP yang berlaku dari pemerintah,” katanya dalam sambutan Hari Lahir ke-2 APWNU di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
“Itulah sebabnya muncul praktik yang merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan alam,” sambungnya.
Imam menegaskan bahwa APWNU terus mendorong seluruh anggota asosiasi dan mitra kerja untuk menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, berbagai ketentuan yang ditetapkan pemerintah telah mempertimbangkan aspek tata kelola, keseimbangan lingkungan, serta kewajiban perusahaan dalam kegiatan eksplorasi, termasuk reklamasi dan reboisasi untuk memulihkan fungsi lingkungan.
“Sebab, apa yang diatur pemerintah tersebut telah mempertimbangkan tata kelola dan keseimbangan alam, kewajiban-kewajiban dalam kegiatan eksplorasi, termasuk reklamasi dan reboisasi untuk mengembalikan fungsi-fungsi lingkungan. Hal ini sekaligus menjadi jawaban atas kritik dan sikap para aktivis lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kekayaan sumber daya alam Indonesia merupakan modal besar yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat perekonomian nasional sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla menekankan pentingnya menjaga niat dan tujuan dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Niat itu penting, karena jika niat kita keliru, maka perjalanan yang kita tempuh juga akan melenceng,” katanya.
Gus Ulil menilai bahwa pengelolaan tambang harus dilandasi niat yang baik sekaligus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai apa yang kita lakukan justru melanggar ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pengelolaan sumber daya alam tidak semata-mata didorong oleh kepentingan pribadi. Menurutnya, pengelolaan tambang harus dipandang sebagai bentuk rasa syukur atas anugerah Allah berupa kekayaan alam yang dimiliki Indonesia.
“Pengelolaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk dilakukan dengan cara yang tetap menjaga dan merawat alam itu sendiri,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal APWNU Joko Suprianto menyampaikan bahwa sejak berdiri, APWNU terus berupaya menjadi wadah kolaborasi yang menghubungkan dunia usaha, masyarakat, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan program-program yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.
“Dua tahun perjalanan APWNU merupakan bukti bahwa kolaborasi dan gotong royong dapat melahirkan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat. Melalui momentum Harlah ke-2 ini, kami ingin memperkuat sinergi untuk menghadirkan inovasi, investasi, pemberdayaan ekonomi umat, serta mendukung program pembangunan nasional,” terangnya.