Nasional

ASN Ikut Pendidikan Militer, Kemenhan Siapkan 4.000 Aparatur Jadi Komponen Cadangan

Rabu, 11 Februari 2026 | 09:30 WIB

ASN Ikut Pendidikan Militer, Kemenhan Siapkan 4.000 Aparatur Jadi Komponen Cadangan

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online 

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan menyelenggarakan pendidikan Komponen Cadangan (Komcad) bagi sekitar 4.000 aparatur sipil negara (ASN) yang berasal dari 49 kementerian dan lembaga. Program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pertahanan negara berbasis kesemestaan.


Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menyampaikan bahwa keterlibatan ASN dalam pendidikan Komcad sejalan dengan konsep pertahanan negara yang melibatkan seluruh elemen bangsa, tidak terbatas pada unsur militer semata.


“Jadi salah satu bentuk kesemestaan pertahanan kita," kata Donny di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/2/2026).


Ia menjelaskan, kesemestaan pertahanan dimaknai sebagai partisipasi aktif seluruh komponen nasional, termasuk aparatur negara, dalam mendukung kesiapsiagaan pertahanan. 


Donny mengatakan pemerintah mendorong agar ASN memiliki pemahaman dan kapasitas dasar sebagai bagian dari komponen cadangan.


"Kami harapannya bisa menjadikan seluruh ASN Komcad,” ucap Donny.


Donny menyebutkan, ASN yang akan mengikuti pendidikan Komcad akan melalui proses seleksi terlebih dahulu sebelum menjalani pelatihan. 


Pendidikan tersebut dirancang berlangsung selama kurang lebih dua bulan dan disesuaikan agar tidak mengganggu tugas utama ASN di instansi masing-masing.


"Saya rasa ini akan sejalan dengan tugas mereka di ASN. Ini kan hanya sekitar dua bulan mereka mendapatkan pelatihan Komcad ini. Setelah itu, mereka kembali lagi melaksanakan tugas sebagai ASN. Jadi, tidak ada halangan ataupun konflik dari tugas-tugas mereka nantinya," katanya.


Menurut Donny, pelaksanaan pendidikan Komcad bagi ASN direncanakan mulai berlangsung pada April 2026. Saat ini, Kemenhan telah meminta kementerian dan lembaga untuk mengajukan nama-nama ASN yang akan diikutsertakan dalam program tersebut.


"April (2026) mungkin kira-kira akan kami mulai nanti, ya,” tutur dia.


Ia menegaskan, pendidikan Komcad tidak dimaksudkan untuk menarik ASN dari tanggung jawab birokrasi mereka dalam jangka panjang. 


Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan kembali menjalankan tugas di instansi asal masing-masing tanpa konsekuensi terhadap jabatan maupun fungsi kedinasan.


"Jadi, tidak ada halangan ataupun konflik dari tugas-tugas mereka nanti, ya,” pungkas Donny.


Sebagai informasi, keberadaan Komponen Cadangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Dalam Pasal 28 ayat (2), disebutkan bahwa Komcad merupakan bentuk pengabdian dalam usaha pertahanan negara yang bersifat sukarela.


Sementara itu, Pasal 37 ayat (1) UU tersebut menegaskan bahwa calon Komcad yang berasal dari unsur ASN serta pekerja atau buruh tetap memperoleh hak ketenagakerjaan selama menjalani pelatihan dasar kemiliteran, serta tidak menyebabkan putusnya hubungan kerja dengan instansi atau tempat kerja asal.