Cirebon, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melaporkan bahwa forum bahtsul masail pada rapat pleno tidak menemukan kata bulat, dengan kata lain deadlock (mauquf) perihal kebijakan Tax Amnesty atau pengampunan pajak yang sudah disahkan DPR. Karenanya forum bahtsul masail pleno menyerahkan masalah ini kepada PBNU.
"Musyawarah di forum bahtsul masail semalam berlangsung alot dan tidak menemukan rumusan. Masalah ini memang pelik," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj pada jumpa pers di akhir Rapat Pleno PBNU, Senin (25/7) siang.
Masalah Tax Amnesty ini dibahas PBNU dengan dasar kepedulian dan keterpanggilan NU.
"Masalah ini dibahas secara objektif, tanpa tendensi politik yang cenderung subjektif," kata Kang Said.
Kita, lanjut Pengasuh Pesantren Ats-Tsaqafah ini, membahas masalah-masalah bersandar pada kitab-kitab kuning pedoman NU.
Sementara Sekjen PBNU H Helmy Faisal Zaini menyatakan bahwa PBNU dalam satu pekan ke depan akan mengundang para kiai, pakar ekonomi bidang perpajakan, dan pihak pemerintah.
"Kita akan melakukan pendalaman atas masalah ini," kata Helmy. (Alhafiz K)