Nasional

Besok, Jakarta Islamic Centre Bedah Buku Majelis Taklim Kitab Kuning di Jakarta

Selasa, 27 Agustus 2019 | 23:30 WIB

Besok, Jakarta Islamic Centre Bedah Buku Majelis Taklim Kitab Kuning di Jakarta

Foto: tebuireng online

Jakarta, NU Online
Jakarta Islamic Centre (JIC) akan mengadakan diskusi Islam Ibukota dengan tema “Bedah Buku Hasil Riset Majelis Taklim Kitab Kuning di Jakarta 2016 sampai dengan 2018.” Forum ini rencananya akan dihadiri oleh H Ahmad Baso, KH Misbahul Munir, dan Rakhmad Zailani Kiki sebagai narasumber, Hj Badrah Uyuni sebagai pembahas, dan Ahmad Syalabi sebagai moderator. Diskusi ini rencananya digelar di Ruang Audio Visual 1, JIC, Koja, Jakarta Utara, Kamis (29/8) pagi.

Kepala Badan Manajemen JIC, KH Ahmad Shodri HM, mengatakan, JIC memiliki peran penting dalam mengkaji aspek-aspek kehidupan masyarakat yang sangat erat hubungannya dengan aspek ibadah dan keagamaan.

Menurutnya, hasil-hasil kajian yang telah dilakukan oleh Jakarta Islamic Centre ini sangat penting untuk ditingkatkan dan ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta untuk  menjadi sebuah kebijakan pemerintah guna mengatur dan melestarikan, dalam hal ini agar kajian kitab kuning di Jakarta tidak tergerus bahkan hilang ditelan kemajuan zaman.

“Keberadaaan majelis taklim kitab kuning di Jakarta hingga saat ini, bisa diibaratkan sebagai sumur yang tidak pernah kering. Airnya selalu ditimba oleh masyarakat setiap saat untuk menghilangkan haus dan dahaga akan ilmu dan spirit perjuangan keislaman.” ujarnya.

Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan JIC, Rakhmad Zailani Kiki, mengungkapkan bahwa kajian atau riset yang dilakukan JIC ini dalam ruang lingkup majelis taklim kitab kuning yang diselenggarakan dan atau difasilitasi oleh masyarakat. Bukan yang diselenggarakan atau difasilitasi oleh pimpinan atau pejabat pemerintahan.

Ia menambahkan, majelis taklim kitab kuning yang diadakan dan atau difasilitasi di rumah Gubernur DKI Jakarta, di rumah Wakil Gubernur DKI Jakarta atau rumah Sekretaris Daerah DKI Jakarta juga di kantor atau rumah walikota dan bupati tidak termasuk dalam kajian atau riset ini.

Obyek dari kajian majelis taklim kitab kuning konvensional dan online ini adalah majelis taklim yang menyelenggarakan pengajian untuk satu atau beberapa kitab kuning yang berdomisili atau dikelola dari Jakarta dan memiliki sanad (genealogi intelektual). 
    
”Untuk kajian majelis taklim kitab kuning konvensional di DKI Jakarta dilakukan oleh JIC dari tahun 2016 sampai tahun 2017 dengan jumlah 234 majelis taklim kitab kuning. Sedangkan untuk kajian majelis taklim kitab kuning online dilakukan pada tahun 2018 dengan jumlah 9 majelis taklim kitab kuning online yang terbaik di medianya masing-masing,” ujarnya.
 

Editor: Alhafiz Kurniawan