Lakpesdam PBNU Paparkan Implementasi Stranas Pencegahan Korupsi
Rabu, 21 Agustus 2019 | 09:27 WIB
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Peneliti Anti Korupsi Lakpesdam PBNU, Abdullah Ubaid, mengatakan dari dua fokus yang dipantau yakni keuangan negara dan penegakan hukum di DKI Jakarta, Lakpesdam PBNU menemukan problem dan tantangan antara lain, pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadaan masih ada di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Seharusnya, kata dia, jabatan pembuat komitmen, pejabat pembuat pengadaan dan pokja berada di satu lembaga yakni di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ). Kemudian, belum ada transparansi terkait pembagian porsi anggaran di BPPBJ Provinsi dan PPBJ Kota di DKI Jakarta. Kecenderungannya, terlalu didominasi oleh BPPBJ Provinsi dan hanya sebagian kecil di level PPBJ yang ada di Kota.
.
Tantangan berikutnya, masih ditemukan mafia proyek di BPPBJ, tentu hal ini, kata Ubaid, harus digali dan diselesaikan agar tidak memunculkan persoalan yang mengarah pada tindakan korupsi. Selain itu, masih sering terjadinya gagal lelang dan terakhir kuantitas SDM yang tidak sesuai dengan jumlah paket pengadaan barang.
“Ini harus dievaluasi mengapa terjadi, juga perlu memperbanyak vendor yang sesuai dengan kualifikasi,” ucapnya.
Sementara untuk penegakan hukum di DKI Jakarta juga masih ditemukan tantangan yang belum sesuai dengan spirit pencegahan korupsi. Antara lain, pada tingkatan pertama, belum dilakukannya pertukaran data penanganan perkara secara terpadu dan online. Selanjutnya, data penegakan hukum belum dilakukan updating data pada sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi.
“Ketika kami tanya sudah berapa persen yang terinput kata pejabatnya sudah ada beberapa persen tapi kata tenaga tekhnis belum karena ada gangguan inilah itulah, webnya erorlah,”paparnya.
Sedangkan masalah berikutnya, Lakpesdam PBNU melihat belum efektifnya pengiriman data Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan online bersama KPK. SPDP Online, menurut Ubaid hanya terbangun untuk satu instansi saja dan hanya menggunakan model CMS.
Kegiatan FGD Lakpesdam PBNU digelar atas kerjasama Lakpesdam PBNU dengan Indonesia Coruption Watch (ICW) Kegiatan digelar dalam rangka memperkuat implementasi Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi (PK) bagi masyarakat sipil.
Tujuannya, memaparkan hasil temuan sementara pemantauan Stranas PK di DKI Jakarta, serta mendiskusikan berbagai masukan dan temuan dari kalangan masyarakat sipil terkait implementasi Stranas PK. Juga memetakan kekuatan dan kelemahan implementasi Stranas PK di DKI Jakarta terutama soal pengadaan barang dan jasa, penegakan hukum dan reformasi birokrasi.
Kontributor: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Isra Mi’raj, Momen yang Tepat Mengenalkan Shalat Kepada Anak
2
Khutbah Jumat: Kejujuran, Kunci Keselamatan Dunia dan Akhirat
3
Khutbah Jumat: Rasulullah sebagai Teladan dalam Pendidikan
4
Khutbah Jumat: Pentingnya Berpikir Logis dalam Islam
5
Khutbah Jumat: Peringatan Al-Qur'an, Cemas Jika Tidak Wujudkan Generasi Emas
6
Gus Baha Akan Hadiri Peringatan Isra Miraj di Masjid Istiqlal Jakarta pada 27 Januari 2025
Terkini
Lihat Semua