Jakarta, NU Online
Dalam hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Imam Nasa’ai dikisahkan bahwa pada saat itu Ummu Sulaim sudah masuk Islam. Kemudian ia dilamar seorang yang kala itu belum masuk Islam bernama sahabat Abu Thalhah.
Kala itu Abu Thalhah adalah sosok yang bisa dikatakan sempurna. Sayangnya ia bukan orang Islam dan inilah yang menjadikan Ummu Sulaim merasa keberatan dilamar Abu Thalhah.
Namun, Abu Thalhah tidak patah semangat. Ia terus merayu Ummu Sulaim untuk diterima menjadi seorang suaminya. Akhirnya, Ummu Sulaim memberi syarat kepada Abu Thalhah dengan perkataan: "Jika memang kau serius kepadaku, maka masuklah ke dalam Islam."
Ummu Sulaim pun akhirnya meminta Abu Thalhah untuk menemui Rasulullah saw dan menyatakan keislamannya di hadapannya.
Ketika Abu Thalhah sudah masuk Islam, Ummu Sulaim sangat bahagia. Sampai-sampai dikatakan bahwa tidak seorang wanita yang lebih bahagia dari Ummu Sulaim karena dilamar dengan mahar yang lebih mulia yakni masuk Islamnya Abu Thalhah.
Lalu pertanyaaannya, bagaimana hukumnya seorang laki-laki yang masuk Islam karena akan menikahi seorang wanita Muslim? Terkait hal ini Ustadz Ahmad Riyadi dalam tayangan video yang diunggah kanal Youtube NU Online: Bolehkah Masuk Islam karena ingin Menikahi Perempuan? pada Senin (5/6/2023) menjelaskan bahwa hal ini diperbolehkan.
"Tidak masalah seseorang masuk Islam karena seorang wanita. Kenapa? (karena) masuknya Islam ada banyak sebab. Tidak ada masalah. Yang penting apa? Pendampingan setelah itu," jelasnya.
Cara masuk Islam
Dalam artikel NU Online: Cara Masuk Islam menurut Syyekh Abdul Qadir dijelaskan cara masuk Islam dalam Kitab Al-Ghunyah yaitu:
- Membaca dua kalimat syahadat dan meyakini di dalam hati akan keesaan Tuhan dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah
- Melakukan mandi yang menurut sebagian ulama diwajibkan namun ulama lain menilai sebagai kesunnahan saja
- Diwajibkan untuk shalat lima waktu dan mengerjakan kewajiban lainnya.
Agar orang yang baru masuk Islam tetap istiqamah dan paham tata cara pelaksanaan ibadah di dalam Islam, sangat dianjurkan bagi mereka untuk belajar dan mencari guru yang bisa membimbing mereka dalam melaksanakan ibadah sehari-hari.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan