Bom Bunuh Diri di Bandung Telan Korban Jiwa: 1 Polisi Meninggal, 8 Lainnya luka-luka
Rabu, 7 Desember 2022 | 13:05 WIB
Jakarta, NU Online
Sebuah ledakan bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung. Kepala Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Kombes Pol Aswin Sipayung, menyebut pelaku bom bunuh diri berjenis kelamin laki-laki itu tewas di lokasi.
“Pelaku membawa bom meninggal dunia di lobi Astanaanyar," terang Aswin seperti dikutip dari Antara, Rabu (7/12/2022).
Ia menjelaskan, pelaku bom bunuh diri mendatangi Mapolsek, sebelum akhirnya terdengar ledakan keras di Polsek Astana Anyar. Pihaknya menerima laporan bom terjadi saat tengah melaksanakan apel pagi pukul 08.20 WIB.
Ia mengatakan, pelaku masuk ke Mapolsek dan mengacungkan senjata. Ia kemudian menerobos apel pagi. Sementara anggota menghindar, pelaku lalu meledakan bom dan tewas di tempat.
"Lelaki tersebut menerobos barisan apel pagi yang sedang dilaksanakan sembari mengacungkan senjata. Seketika, anggota menghindar, kemudian ada ledakan,” jelasnya.
Baca Juga
Hukum Bom Bunuh Diri
Dilansir dari CNN, kejadian tersebut menyebabkan satu anggota polisi meninggal dunia. Di samping itu, tiga anggota polisi alami luka berat, empat anggota polisi luka ringan, dan satu warga sipil luka mengalami luka-luka. Para korban kini tengah menjalani perawatan.
"Update korban peristiwa bom bunuh diri Polsek Astana Anyar dari anggota Polri satu orang meninggal dunia," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, ledakan bom terdengar oleh warga sekitar Polsek Astana Anyar. Warga yang mendengar ledakan tersebut langsung berhamburan ke luar bangunan. Tampak kondisi bagian depan Polsek Astana Anyar rusak. Dalam radius 200 meter dari lokasi juga tampak sudah dipasangi garis polisi.
Pelaku gunakan motor
Setelah ledakan tersebut, beredar foto motor berwarna biru yang diduga milik dari pelaku bom bunuh diri. Foto motor pelaku diunggah sejumlah netizen dan tersebar luas di sosial media.
Terdapat secarik kertas yang ditempel di bagian depan motor. Kertas tersebut berisikan pesan tulisan sebagai berikut, "KUHP = Hukum Syirik/Kafir" "Perangi para penegak hukum setan, QS: 9:29"
Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Syamsul Arifin